Tintanusantara co id, Sungaipenuh-Direktur LSM Jamtos meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius, SH, MH untuk memiliki keberanian mengungkap dan menangani kasus korupsi proyek jembatan fiktif di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.
“Sesuai dengan pesan Jaksa Agung, Jaksa harus memiliki keberanian mengungkap dan menangani kasus-kasus yang melibatkan penguasa daerah. Apalagi melibatkan Dinas,” ujar Ikhsan.
“Pesan Jaksa Agung, Jika terdapat perbuatan yang menyimpang, menyebabkan kerugian negara dan menyengsarakan masyarakat, harus ditindak tegas” terangnya
“Apalagi proyek jembatan fiktif ini sudah dicairkan uang muka fisik 30 persen dan pencairan konsultan pengawasnya 100 persen,” harap Ikhsan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan, Jaksa harus memiliki keberanian mengungkap dan menangani kasus-kasus yang melibatkan penguasa daerah. Jika terdapat perbuatan yang menyimpang, menyebabkan kerugian negara dan menyengsarakan masyarakat, harus ditindak tegas.
Dilansir dari Jaksapedia, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk berani mengungkap dan menangani kasus-kasus yang melibatkan penguasa daerah.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah. Pesan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rabu 18 Oktober 2023. (We)