Kapolsek Batin XXIV Tidak Mengindahkan Pengaduan Masyarakat

TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANGHARI – Terkait pengaduan warga Desa Jelutih terhadap saudara ADE yang sudah mencuri hak Azhar yang selama ini telah banyak hilang dan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya dari pihak Kapolsek batin XXIV, Batanghari. Minggu (06/03/2022).

Sementara barang bukti sawit telah membusuk di kapaolsek dan saksi korban telah di proses. Pengaduan sudah beberapa minggu yang lalu sudah dimasukkan ke pihak Kapolsek Batin XXIV tapi sampai berita ini diterbitkan belum juga ada tindak lanjutnya.

“Kami sebagai korban disini sudah merasa sangat dirugikan oleh saudara ADE ini, kalau la memang pihak Kapolsek Batin XXIV-Batanghari tidak mau menindak lanjuti pengaduan kami ya, jangan salahkan kami masyarakat yang akan bertindak sendiri”, ucap korban.

“Ya, kita panggil saksi nya, bernama Ramsi tidak dating,” jawab Kanit  Kapolsek Batin XXIV saat di tanya media dengan alasan “Untuk saksi yang di pengaduan tidak mau dating,” selanjutnya pelaku Ilir mudik dengan bangga dan senang hati.

Masyarakat sedikit agak kecewa dengan lambannya tindakan dari pihak kepolisian untuk menindak lajuti pengaduan masyarakat, sekarang ini masyarakat jadi tanda tanya ada apa dibalik semua ini, jangan sampai masyarakat kita bertindak sendiri/anarkis. (Azhar)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini