TINTANUSANTARA, SAROLANGUN-Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, membantah adanya warga asal Musi Rawas Utara (Muratara) tertimbun tanah saat mencari emas di wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Informasi mengenai ada masyarakat penambang illegal tertimbun benar, namun tidak masuk dalam wilayah hukum Polres Sarolangun,” kata Kapolres, baru baru ini.
Kapolres menyebutkan, warga Muratara yang melakukan aktivitas PETI itu di wilayah Kabupaten Muratara, bukan di wilayah Sarolangun ataupun di provinsi Jambi.
“Warga yang tertimbun itu warga yang bekerja di Kabupaten Muratara,”katanya.
Saat ini, lanjut Kapolres, juga bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pencairan informasi yang lengkap terkait ketujuh warga Muratara yang tertimbun saat melakukan aktivitas Illegal tersebut.(yan)