Muratara-Terkait Kisruh permasalahan Belum dibayarnya Honorium Guru Paud yang bersumber dari dana desa selama (APBDes) Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara.
Kepala desa Sungai Jernih Yutami Berencana untuk menutup izin proses Belajar dan Mengajar di PAUD Amanah Desa Sungai Jernih, Hal itu diungkapnya saat Salah seorang Guru PAUD yang Honoriumnya belum dibayar selama 5 Bulan terhitung dari Januari 2024 sampai Mei 2024.
(Video record) Saat ini video Record itu sudah Viral Di medsos, face book atas nama Afry Pratama.
Saat awak media Mewancarai salah seorang Tokoh pemuda Sungai Jernih AJR (43) Jumat 31/05/2024 dikediamannya desa sungai jernih,dengan Tegas Mengatakan bahwa apa yang terjadi saat ini dan sudah viral dimedsos itu Benar adanya, bahkan dalam SPJ Pengajuan Pembayaran Melebihi guru yang ada di PAUD Amanah sungai jernih.
“Seharusnya honor yang dibayar sesuai dengan jumlah guru yang ada di Paud Amanah sebanyak 7 orang namun didalam SPJ justru bertambah jadi 8 orang,”Ungkap AJR.
“Anehnya lagi 3 orang Guru Paud itu belum dibayar sama sekali,Sehingga salah satu guru PAUD Amanah itu Menemui Kades Sungai Jernih, untuk menanyakan Honorium yang memang sudah Menjadi Haknya karena Kewajiban sebagai salah satu Guru di PAUD itu sudah dilaksanakan.
“Dilanjutnya,Prihal Untuk mencabut izin Oprasional Paud Amanah Sungai Jernih itu Bearti,akan pupus satu Generasi di desa Sungai Jernih Akibat dari ulah sewenang wenang seorang Kepala Desa, Karena PAUD adalah salah satu Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.
AJR pun Berharap, Kepada Pihak terkait Yang Punya Wewenang untuk Memberi teguran atau mungkin Pemakzulan Atas jabatan yang di amanahkan terhadap seorang Kepala Desa,karena Permasalahan yang diperbuatnya Bukan hanya yang satu ini saja tapi justru Lebih dari 3 kesalahan yang Patal dari Penggunaan DD yang Banyak Mark-up Anggaran,Memiliki hak orang lain secara paksa sehingga mencemarkan nama baik desa, dan edisi terbaru yang sudah sangat viral dimedsos saat ini,”Tutup AJR.
“Hanafi Muratara”