Hingga Kini Disperindag Sungai Penuh Belum Setor PAD

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sungai Penuh belum menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perindag Kota Sungai Penuh tanggal 2 November 2022, Bakeuda meminta data-data lokasi pameran yang disewakan kepada masyarakat pada acara MTQ ke-51 tingkat Provinsi Jambi dan bukti setoran Kasda Kota Sungai Penuh untuk optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt Kepala Perindag Refi Titesmarni membenarkan surat Bakeuda tersebut. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menyerahkan data-data lokasi pameran pada acara tersebut dan bukti setoran Kasda.

“Sedang dalam proses,” kata Refi Titesmarni, Jum’at (18/11) malam.

Dalam proses, menurut Refi, karena pihaknya belum menyetorkan PAD tersebut ke Kasda. Ia mengatakan, akan disetor setelah dihitung.

“Nunggu penghitungan bersama Bakeuda,” katanya

Awak media sudah menghubungi Plt Kepala Bakeuda Nasran Sayuti mengenai hal tersebut. Namun belum ada respon hingga berita ini disiarkan.

Penulis: Wardizal

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini