TINTANUSANTARA.CO.ID
JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Cinta Negeri (LSM FORCIN) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa 19 April 2022.
Dalam orasi nya, Julius selaku koordinator menyampaikan tuntutan kepada Mabes Polri agar segera mencopot Kapolres Sarolangun. Pasalnya, banyak proses hukum yang tidak wajar yang terjadi di Kabupaten Sarolangun selama 3 bulan kepemimpinan Kapolres Saat ini.
“Ada banyak kejanggalan proses hukum yang terjadi, seperti contoh nya kasus penimbunan minyak solar beberapa waktu lalu yang seharus nya wajib di tahan sesuai dalam undang-undang no 55 tahun 2001 di tuntut dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda 60 milyar, namun hal ini tidak terjadi penahanan tersangka sementara tersangka diduga masih melakukan penimbunan minyak Kembali di SPBU gurun mudo,” ujar Julius.
Selain itu, Julius mengatakan banyak maraknya ilegal drilling dan PETI sampai saat ini tidak ada tindak lanjut lanjut penindakan oleh Kapolres Sarolangun.
“Tidak hanya perkara penimbunan BBM itu saja, selain itu kasus tambang emas ilegal dan tambang minyak ilegal Drilling sampai saat ini seperti tak tersentuh hukum, padahal laporan masyarakat sudah lama masuk ke Polres Sarolangun. Kami sendiri sudah melaporkan ke Divisi Propam Polri adanya dugaan oknum polri wilayah hukum Kabupaten Sarolangun ikut terlibat dan menerima fee dari pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun,” ungkap Julius.
Terakhir Julius berharap Propam Mabes Polri bekerja secara profesional untuk menindaklanjuti laporan nya.
“Kami percaya Propam Polri bisa mendengar dan menindak lanjuti laporan kami yang sudah masuk beberapa waktu lalu, dan kami berharap Propam segera memproses nya secara Profesional,” tutup Julius.
Seperti diketahun sebelum nya, LSM FORCIN sudah menyampaikan pelaporan kepada Propam Polda Provinsi Jambi dan Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolres Sarolangun. Menurut informasi laporan tersebut tengah di proses oleh Propam dan akan segera ditindak lanjuti. (fazin)