Gabungan Aktivis LSM Geruduk Kantor Disdikbud Sarolangun Terkait Dugaan Pembiaran Pungli Dana BOS dan Bagi-bagi Proyek DAK

 

TINTANUSANTARA.CO.ID – SAROLANGUN, Masa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pecinta Keadilan dan Kebenaran kabupaten Sarolangun mengelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sarolangun, Selasa 06 September 2022.

Dalam orasinya mereka meminta agar kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sarolangun Helmi, SH., MM untuk segera mencopot oknum ketua K3S dikecamatan Singkut, yang diduga telah melakukan Pungli kepada para sekolah atas Dana BOS tahun 2022 sebesar Rp.10.000,-/peserta didik/tahun. yang jelas – jelas bertentangan dengan Permendikbudristek No 2 tahun 2022. apabila hal tersebut tidak segera dilakukan, mereka minta Kadisdikbud Kabupaten Sarolangun agar segera mundur atau dicopot dari jabatannya.

Selain itu mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki terkait pelaksanaan tender kegiatan fisik proyek DAK didinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sarolangun tahun 2022, yang terindikasi hanya sekedar lelang (tender) fomalitas, sementara pemenang paket lelang tersebut diduga sudah diatur sedemikian rupa untuk memenangkan salah satu pihak alias adanya kongkalingkong.

Zoris yang merupakan salah satu dari koordinator aksi unjuk rasa tersebut, kepada beberapa awak media mengatakan, “Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka meminta pertanggungjawaban Kadisdikbud kabupaten Sarolangun, yang diduga telah lalai dan terkesan lakukan pembiaran terhadap dugaan punggutan liar (Pungli) yang bersumber dari Dana Bos terhadap para kepala sekolah dikecamatan singkut, yang kuat dugaan dilakukan oleh oknum ketua K3S.” jelasnya

“Kemudian kami meminta transparansi terkait proses lelang kegiatan pekerjaan dana DAK, kami menduga telah terjadi adanya kongkalingkong alias bagi – bagi proyek kegiatan pekerjaan fisik dana DAK didisdikbud kabupaten Sarolangun. sebagaimana diketahui dari hasil pantauan kami dilokasi kegiatan beberapa paket pekerjaan terindikasi dimiliki alias dikerjakan oleh oknum konsultan pengawas kegiatan, yang seharusnya hanya sebagai pengawas, namun justu ikut bermain sebagai pelaksana pekerjaan kegiatan proyek.” ujarnya.

“Selanjutnya kami minta adanya pengawasan terhadap kegiatan pembangunan/rehab fisik bangunan sekolah yang bersumber dana DAK tersebut, yang diduga dalam pelaksanaan pekerjaannya terindikasi tidak sesuai dengan RAB dan menyimpang dari juknis pekerjaan. serta meminta kejelasan Kadisdikbud kabupaten Sarolangun terkait beberapa kegiatan didinas tahun anggaran 2020, yang menurut kami sangat janggal dan diduga disalah gunakan, salah satunya yakni kegiatan makan/minum rapat Dana BOS sebesar Rp.966.495.000,- karena untuk diketahui pada tahun 2020 tersebut kegiatan rapat dilarang karena adanya wabah pandemi covid 19.” Sambung Zoris.

“Dari beberapa tuntutan tersebut, kami minta ada tindaklanjut dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sarolangun (Helmi, SH., MH). apabila tidak sanggup lebih baik mundur dari jabatannya dan permasalah tersebut akan kami bawa keaparat penegak hukum.” tutup Zoris.(zul)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini