Satreskrim Polres Muratara, Amankan Sembilan Tersangka Curas

.

Tinta.nusantara. Co. IodMuratara- Polisi Resor Kabupaten Musi Rawas Utara(muratara) berhasil memborgol 7 (tujuh) orang pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dari hasil penangkapan ,Polisi mengamankan barang bukti 1 buah mesin chain Shaw mini, senjata api rakitan dan satu buah mobil Mitsubishi 4×4.

Saat Pers Liris Pihak Kepolisian Resor Musi Rawas Utara Rabu, (07/06/2023)bertempat di Halaman Mapolres Muratara.

“Kapolres Muratara AKBP Ferly Putra Rosa, S.IK Melalui Waka polres menyampaikan, Dari hasil Penangkapan 1 orang Pelaku masuk dalam Target Operasi (TO) dan 9 lainnya Berhasil kita tangkap dan sudah diamankan, guna untuk Proses Lebih lanjut.

Selain itu dari hasil penenerimaan 10 laporan polisi, jumlah tersebut 7 laporan mengenai kejahatan pencurian dengan pemberatan,1 pencurian dengan kekerasan dan 2 pencurian kendaraan bermotor, untuk 7 orang tersangka ini merupakan residivis, artinya ancaman pidana terhadap LP yang kita tangani, ancaman pidana nya di atas 3 tahun.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di Desa Karang Anyar, Desa Mandi Angin,Desa Karang Dapo, area lahan perkebunan milik perusahaan dan Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Kapolres juga mengharapkan adanya Penangkapan para tersangkah ini kita sedikit demi sedikit mampu Menurungkan angka kejahatan yang ada di wilayah muratara, untuk itu di harapkan kepada seluruh masyarakat untuk berperan serta, dengan cara segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan kejadian yang Melawan Hukum,”tuntas nya. (hnf)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini