HKTI Perjuangkan Hak Pinjam Masyarakat di Tanah Negara

Ketua HKTI Jambi Usman Ermulan bersama Ketum HKTI Jenderal TNI Purn Moeldoko, saat rapat persiapan Munas HKTI di Gedung Bina Graha Istana Presiden Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengaku sedang memperjuangkan agar masyarakat mendapatkan hak untuk meminjam tanah milik negara untuk dikelola.

“Langkah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan hak pinjam tanah negara, seperti halnya pengusaha, saat ini diperjuangkan HKTI hingga ke tingkat pusat,” kata Ketua HKTI Jambi, Usman Ermulan, di Jambi Minggu (16/2/2020).

Usman mengatakan, kepastian itu disampaikan langsung Ketum HKTI Jenderal TNI Purn Moeldoko, saat rapat bersama pengurus provinsi, persiapan Munas HKTI di Gedung Bina Graha Istana Presiden Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.

Salah satu pihak yang mendorong HKTI Pusat memperjuangkan hak pinjam pakai tanah negara oleh masyarakat, yakni pengurus HKTI Jambi.

Jika perjuangan ini berhasil, maka HKTI Jambi siap memfasilitasi usulan dari masyarakat sekitar kawasan tanah negara untuk mendapatkan hak pinjam pakai dari negara.

“Masyarakat maupun anggota HKTI lahannya berdekatan dengan lahan tersebut dapat mengajukannya melalui HKTI. Lalu, HKTI meneruskannya ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah ini supaya masyarakat mendapat kepastian hukum,” kata bupati Tanjab Barat dua periode ini.

Ia mengatakan langkah ini bisa mengurangi terjadinya konflik berkepanjangan antara pengusaha pemegang izin dan masyarakat sekitar lokasi, termasuk di Provinsi Jambi.

“HKTI akan memperjuangkan lahan tersebut dikembalikan fungsinya supaya tidak semua lahan dikuasai penguasa, perusahaan maupun HTI. Kami berharap masyarakat memiliki hak untuk masa depan mereka. Kita melihat masih banyak lahan perusahaan yang cendrung melebihi dari luas izin yang telah dimiliki,” katanya.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini