Berani Menyikap Tabir

DPRD Provinsi Jambi Didesak Bentuk TGPF

Direktur Eksekutif LSM Sepakat Menjaga Kestabilan Negara (Sembilan) Jamhuri.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – LSM 9 mendesak DPRD Provinsi Jambi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari seluruh komponen mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Akademisi, BEM, Ormas, LSM, lembaga adat dan lainnya.

“TGPF ini nantinya akan bekerja mengungkap sejumlah persoalan yang terjadi di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini,” kata Direktur Eksekutif LSM 9, Jamhuri kepada Tintanusantara.co.id, Senin (2/3/2020).

Persoal tersebut diantaranya, tukar guling antara Pemerintahan Provinsi Jambi dengan PT Pelindo, Perizinan PT WKS dengan nilai investasi senilai Rp 4,6 triliun, PAD provinsi Jambi yang sangat minim. Kerjasama antara Kwarda Pramuka dengan PT Inti Indosawit Subur, rencana pembangunan super mall di lokasi eks Angso Duo dan rencana pembangunan super mall di lokasi eks Kantor Peternakan di Simpang Mayang Kota Jambi.

“Hal lain yang harus diungkap TGFP yakni rencana Pembangunan Kawasan Industri Jambi Integrated City di Kemingking Kabupataen Muaro Jambi, Pemanfaatan Aset Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dengan Angkasa Pura II dan ocehan oknum Dewan tentang ULP/LPSE dan Indikasi Monopoli Proyek oleh oknum tertentu, carut marut Birokrasi Pemerintahan Rezim Jambi Tuntas dan Indikasi Penyerobotan atas tanah hak milik masyarakat atas program pembangunan, yang sudah berlangsung 9 tahun,” katanya.

Usai melakukan investigasi terhadap sejumlah persoalan tersebut diatas TGPF harus menyampaikan hasil kerja ke publik Jambi. “Dan jika ditemukan indikasi pidana TGPF harus melaporkan ke pihak yudikatif,: katanya.

Desakan pembentukan TGFP oleh DPRD Provinsi Jambi akan dilakukan LSM 9 dengan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini.

“18 Maret nanti kami akan menggelar unjuk rasa menuntut DPRD membentuk TGPF,” tandasnya.

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.