
TINTA NUSANTARA.CO.ID-BATANGHARI – Skandal memalukan mencoreng dunia kesehatan dan akademisi di Jambi. Seorang dokter gigi berinisial FIA, yang bertugas di Puskesmas Mersam, Kabupaten Batanghari, bersama suaminya berinisial KMN, seorang doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang hingga Rp600 juta.
Dugaan aksi tipu-tipu pasutri ini menjerat seorang pedagang elektronik di Muara Bulian, Ricky Wijaya, yang sudah melaporkan perbuatan keduanya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM).
Modus Tanah Fiktif
Ketua LBH MKM, Heriyanto, S.H., C.L.A., membeberkan, FIA awalnya menawarkan sebidang tanah dan bangunan di Kelurahan Kampung, Muara Bulian, dengan harga Rp1,4 miliar. Kepada korban, FIA mengaku tanah tersebut milik orang tuanya dan memperlihatkan fotokopi sertifikat Hak Milik No. 06/Muara Bulian, tertanggal 30 April 1977.
Tak hanya itu, FIA juga menyiapkan surat keterangan ahli waris dengan nama-nama keluarganya, lengkap dengan tanda tangan lurah dan camat. Namun, belakangan dokumen tersebut diduga kuat palsu.
“Uang Rp600 juta dari klien kami dibawa kabur dengan alasan untuk proses balik nama sertifikat di BPN. Nyatanya, tanah itu hanyalah akal bulus. FIA jelas sudah melakukan penipuan dan penggelapan,” tegas Heriyanto.
Pasutri Kolaborasi Tipu-Tipu
Lebih jauh, Heriyanto menyebut FIA tidak beraksi sendirian. Suaminya, KMN, seorang akademisi bergelar doktor di UIN Jambi, ikut terlibat dalam drama penipuan ini.
“Keduanya kompak menjalankan modus. Jadi ini jelas bukan kerja individu, melainkan pasangan suami istri yang bermain api,” lanjutnya.
Bukti-Bukti Lengkap
Heriyanto memastikan laporan ke Polres Batanghari segera dilayangkan. Bukti-bukti sudah disiapkan, mulai dari transfer ke rekening BRI dan Mandiri, rekaman CCTV toko, hingga percakapan WhatsApp dan rekaman suara bujuk rayu FIA dan KMN.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, FIA dan KMN belum bisa dikonfirmasi. Namun, publik jelas menunggu aparat kepolisian bergerak cepat membongkar dugaan penipuan bermodus tanah ini.
Kasus ini bukan sekadar soal uang, tetapi juga menyangkut integritas tenaga kesehatan dan akademisi kampus Islam ternama yang kini dipertanyakan.(Tim/Az)