Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Lanjut Laporan LSM FORCIN

TINTANUSANTARA.CO.ID

JAMBI – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Christian Tory, Selasa (12/4/2022) menyambut baik atas kedatangan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Cinta Negeri (LSM FORCIN) di Polda Jambi mengantar Laporan pengaduan tentang marak nya aktivitas PETI dan Praktek illegal driling di kabupaten Sarolangun.

Jadwal Kegiatan aksi Damai LSM Forcin dalam mengantar laporan terkait marak nya aktivitas PETI dan Illegal driling di wilayah hukum polres Sarolangun batal dilakukan lsm Forcin setelah komunikasi dengan pihak intelkam Polda Jambi, dan aksi Demonstrasi di gantikan dengan audiensi bersama Ditreskrimsus Polda Jambi.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kombes Charistian Tory yang di dampingi Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi.

Audiensi dilaksanakan di ruang kerja Direktur reserve kriminal khusus Polda Jambi di hadiri beberapa Intel dari Polresta dan Intel Polda Jambi serta anggota LSM Forcin.

Kombes Charistian Tory mengucapkan terimakasih atas kedatangan LSM Forcin yang memberitahu jika aktivitas Peti dan ilegal driling masih marak di wilayah hukum Polres Sarolangun.

“Kami ucapkan terimakasih atas kedatangan Adek adek, terimakasih atas informasinya.” Kata nya

“Kita sangat peduli, kita sangat care, kita sangat perhatian betul terhadap permasalahan, dalam hal ini terkait masalah illegal driling, bukan saja ilegal driling tapi pak Kapolda pertama sekali masuk disini beliau langsung mengumumkan program prioritas beliau, soal Illegal itu ada empat di dalam nya yaitu mulai dari ilegal logging, Illegal driling, Illegal mining atau peti,dan illegal fishing, semua empat kategori ini kita sudah lakukan, karena ini merupakan program prioritas, mau ilegal logging kita sudah Tangkap dalam bulan kemarin, ilegal driling peti kita sudah tangkap kemarin, ilegal mining kita baru sudah Nangkap tiga hari yang lalu, kita juga baru sudah Nangkap emas 1,5 kg, uang 60 juta ada senpi nya lagi, ilegal fishing kita baru saja Nangkap Beby lobster, jadi empat ini kita sudah lakukan.” Kata nya

Terhadap Laporan LSM Forcin Ditreskrimsus Polda Jambi berjanji secepat nya akan melakukan penindakan kegiatan Peti dan ilegal driling di kabupaten Sarolangun khusus nya di kecamatan Batang Asai dan kecamatan Pauh.

Sementara itu Julius Rangga Saputra SE yang merupakan ketua umum LSM Forcin mengucapkan terimakasih kepada Ditreskrimsus Polda Jambi atas sambutan dan tanggapan nya,

Julius menguraikan seluruh temuan pantauan lembaga tersebut, semangkin maraknya aktivitas Peti dan Ilegal driling khusus nya di kabupaten Sarolangun di wilayah hukum Polres Sarolangun .

Julius menjelaskan jika saat ini di kecamatan Batang Asai ada puluhan alat Berat excavator yang bekerja di sepanjang sungai Batang Asai bebas beroperasi belum tersentuh oleh aparat.

Selain persoalan Peti di kecamatan Batang Asai, persoalan ilegal driling yang masih marak di kecamatan Pauh tepat nya di desa lubuk napal juga menjadi sorotan LSM Forcin, puluhan mobil pengangkut minyak Ilegal dari desa lubuk napal Melawati Polsek dan polres Sarolangun menuju Desa Pantai kabupaten Muratara Sumsel, ini menjadi tanda tanya bagi LSM Forcin mengapa kegiatan ilegal tersebut bisa bebas melenggang membawa minyak Ilegal melewati Polsek dan Polres.

“Kami datang ke sini minta pak Kapolda melakukan penindakan atau penertiban langsung dari Polda, bukan dari polres Sarolangun karena kami sudah tidak percaya lagi dengan pihak polres Sarolangun terkait penindakan dua persoalan Peti dan ilegal driling ini.” Kata Julius.

Penulis: Andra

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini