Diskusi PT. SAPM Dengan Pemerintah Desa Pulau Pandan dan Temenggung Terkait TKD Juga Pembangunan Kebun Plasma

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Pada hari ini Rabu 25 Agustus 2021 di kantor Camat Limun, Camat Limun Sibawaihi memfasilitasi diskusi antara PT. SAPM dengan pemerintah Desa Pulau Pandan dan Temenggung terkait kelanjutan permasalahan tanah kas desa dan rencana pembangunan kebun plasma yang belum terealisasi.

Dalam diskusi tersebut di hadiri Camat Limun Sibawaihi, perwakilan PT. SAPM yaitu Budi selaku manager dan Sudirman selaku tim legal, Kades Temenggung Supriadi, dan Sekdes Pulau Pandan Rindwan.

Pantauan media Tintanusantara.co.id pada diskusi tersebut membahas terkait kendala sulit nya mencari lahan masyarakat yang memiliki administrasi yang berbadan hokum (sertifikat) untuk di jadikan kebun plasma baik di Desa Pulau Pandan mau pun Desa Temenggung, dan terkait hasil tanah kas desa pemdes belum berani menerimanya dan belum membuat rekening khusus untuk hasil TKD karena menurut pemdes dua desa tersebut tidak sesuainya hitungan dari penghasilan TKD seluas 5Ha yang di berikan pihak PT. SAPM.

Ada pun hasil diskusi pada pertemuan tersebut adalah :

  1. Pihak kecamatan akan berusaha membantu terkait permasalahan rencana pembangunan kebun plasma di Desa Temenggung dan Pulau Pandan.
  2. PT. SAPM akan mengadakan rapat internal dalam menyikapi saran pemerintah Desa Temenggung soal dana talangan plasma.
  3. Khusus Desa Pulau Pandan akan mengadakan rapat internal dikecamatan terkait lahan yang akan di jadikan pembangunan kebun plasma
  4. Kepala Desa Pulau Pandan dan Kades Temenggung akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan untuk membahas terkait hasil TKD dan biaya perawatan, pemupukan, panen, dan transportasi.

Belum di ketahui jadwal rencana pertemuan lanjutan tersebut, karena pihak pemerintah Desa Pulau Pandan dan Temenggung akan berembuk terlebih dahulu untuk menentukan jadwal peretemuannya. (zul)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini