Diduga Oknum POL PP minta Uang Rp. 500 Ribu, lalu Sepasang Kekasih Disuruh Kabur
TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Surat edaran yang di keluarkan oleh Bupati Merangin di Bulan Ramadhan, seharusnya di jalankan dengan tegas oleh Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin dan tidak dijalankan dengan cara tebang pilih.
Namun dengan adanya surat edaran tersebut POL PP terus melakukan razia, baik di tempat hiburan malam dan tempat kos-kosan.
Dalam kegiatan Razia di kos-kosan Selasa (12/4) lalu Pol PP berhasil mengamankan beberapa pasangan kekasih di kos, namun sangat di sayangkan salah satu Oknum POL PP tersebut diduga meminta duit ke salah satu pasangan kekasih yang berhasil di amankan tersebut.
“Ya bang waktu razia tu ado kawan aku di tangkap di kos tu samo cowok dio. Ado POL PP tu datang ke dio. Dio bilang ado berapo duit kau, di jawab kawan aku tu duit aku ado 500 ribu pak, di bilang (POL PP, red) tu sini lah duit kau tu, pegi lah lari kau, langsung aku di suruh lari bang,” ujar salah satu narasumber yang tidak mau namanya di sebut saat di konfirmasi media ini.
Terpisah Kasat Pol PP Shobraini saat dikonfirmasi via WhatsApp, informasi yang beredar tersebut bahkan dia mengancam akan memberikan sanksi keras kepada anggota yang berbuat nakal saat beroperasi di lapangan, dan dia meminta bagi masyarakat Merangin yang menjadi korban oknum anggota Shobraini untuk melaporkan langsung.
“Sayo raso, tidak mungkin anggota saya berbuat seperti itu, tapi kalau ado yang berbuat seperti itu mohon di sampaikan kepada saya bukti dan siapa anggota saya yang berbuat seperti itu, dan kalau benar akan saya ambil tindakan terhadap anggota saya”, jawabnya. (uji)