Berani Menyikap Tabir

Polres Lampung Timur Menangkap Tersangka Pengedar Narkoba

TINTANUSANTARA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kasat Samapta AKP Joni Maputra, S.H , pada Kamis (11/11), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah AN, OP, dan RU.

Penangkapan tersangka pengedar narkoba ini, berawal saat Petugas Kepolisian Satuan Samapta yang menggelar patroli, menerima informasi adanya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang jenis Sabu-Sabu.

Selanjutnya Petugas Kepolisian segera bergerak melakukan investasi dan penyelidikan, ke kawasan Desa Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringgai, dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yaitu AN dan OP.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan terhadap ke-2 tersangka, Petugas Kepolisian kemudian berhasil meringkus 1 tersangka lagi, yang diketahui berinisial RU.

Dan dari ke-3 tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket bungkusan kecil dan 2 paket bungkusan besar yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, 2 alat hisap (Bong), dan 2 unit Telepon Genggam.

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Duta)