Diduga Gegara Corona, Angka Perceraian di Tanjab Barat Meningkat

Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Tanjab Barat selama masa pandemi Corona menerima banyak perkara cerai akibat faktor ekonomi.

TINTANUSANTARA.CO.ID, TANJAB BARAT – Menurunnya pendapatan ekomoni masyarakat akibat pandemi Virus Corona dalam beberapa bulan terakhir ini diduga menjadi pemicu meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Tanjab Barat.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Tanjab Barat, Imam Masduqi diwakili Jurubicara Wisri mengatakan, saat ini pihaknya menangani 452 kasus perceraian, rerata kasus ini dipicu akibat faktor ekonomi.

“Kasus yang kami tangani selama masa pandemi ini mengalami peningkatan tinggi bahkan mencapai angka diatas 50 persen dari tahun sebelumnya,” tuturnya, Rabu (3/6/2020).

Ia mengatakan, sebelum masa pandemi Corona Pengadilan Agama Kuala Tungkal hanya menerima 15 hingga 20 kasus perhari, saat ini kasus yang masuk mencapai 30 kasus perhari.

“Kebanyakan yang minta cerai wanita muda,” katanya.

Pengadilan Agama Kuala Tungkal dalam menerima layanan masyarakat menyediakan layanan online dan manual. Selama masa pandemi Corona, ditetapkan batasan pengajuan perkara hanya 10 kasus perhari.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini