TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Para Buruh dan Mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (11/3/2020). Dalam tuntutannya, mereka menolak rancangan undang-undang Cipta Kerja yang dinilai mementingkan pengusaha dan menindas buruh.
“Mahasiswa berasal dari bapak ibu pekerja buruh, kami mahasiswa menilai rancangan undang undang Cipta Kerja sangat menghardik buruh di Indonesia,” kata salah salah seorang orator aksi.
Sementara, Koordinator KSBSI Raida mengatakan, jika RUU cipta kerja dilanjutkan maka pekerja asing akan bebas datang ke Indonesia.
“Bahwa perjanjian kerja waktu tertentu akan merajalela di negeri ini, semua jenis pekerjaan akan bebas dikontrak, kata Raida.
Masih kata Raida, RUU Cipta Kerja juga dinilai merampas hak hak kerja perempuan, dimulai dari tidak adanya cuti melahirkan, tidak adanya lagi uang pesangon dan uang pensiun serta pesangon meninggal dunia.
“Maka kita semua yang ada disini akan tersingkir, ketika Undang-undang ini dikeluarkan maka selamanya akan menjadi kontrak dan tidak bisa menuntut dan kontrak akan dihentikan, tidak ada jaminan bekerja. Hak kita diperkosa,” tegasnya.
Selain itu, tidak adanya Upah minimum, para pekerja hanya bekerja 1 jam sehari dan dinilai tidak akan dapat mencukupi kebutuhan.
Para buruh mengancam jika tidak dihentikan RUU Cipta Kerja ini, maka akan dilakukan mogok nasional seluruh buruh di Indonesia.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, mendukung aksi dilakukan para buruh dan mahasiswa.
“Kita setuju investasi masuk sebanyak banyaknya di Indonesia, membuka lapangan kerja. Tapi jangan pula para korporasi untung tapi rakyat buntung,” kata Edi Purwanto.
Edi mengajak para buruh dan mahasiswa di Jambi untuk membahas secara mendalam kajian RUU Cipta Kerja. Nantinya, apa yang jadi keberatan agar disampaikan ke pihak terkait.
“Kita rumuskan bersama-sama, kita bedah bersama-sama undang-undang cipta kerja ini, setelah matang urusannya baru hari Selasa kita hantarkan, rekomendasikan terhadap kritik UU Cipta Kerja itu sendiri,”katanya.
DPRD Provinsi Jambi bersama serikat buruh akan menghadap komisi 9 selasa mendatang untuk menolak UU Cipta Kerja yang sebelumnya pada hari senin akan dilakukan dialog bersama seluruh stekholder di Jambi.
“Mudah mudahan respon ini akan ditanggapi dengan baik oleh DPR RI,” paparnya.
Fasilitas dan pemberangkatan menuju komisi IX yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi, perwakilan serikat buruh akan dibiayai oleh pemerintah.