TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Bupati Kerinci Adirozal, diperiksa oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Selasa (21/2)
Pemeriksaan Adirozal dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,9 Miliar dengan 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh yakni AD, BN dan LL.
Pantauan media Tintanusantara.co.id di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa 21-02-2023 pukul 10:30 pagi terlihat Adirozal memasuki ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Salah satu staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, membenarkan, bahwa hari ini ada pemeriksaan Bupati Kerinci Adirozal. Dan pukul 10:30 sudah memasuki ruang pemeriksaan,” ujar sumber.
“Iya, Adirozal diperiksa pihak Kejaksaan, pukul10:30 WIB sudah masuk ke ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” tandas sumber.
Penulis: Wardizal