Bea Cukai Jambi Dituntut Terbuka Penyidikan Rokok Ilegal

Massa Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi saat unjuk rasa di kantor Bea Cukai Jambi.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Massa Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi (GKMJ) menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Keuangan, Dirjen Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, Rabu (11/3/2020).

GKMJ menuntut keterbukaan Bea Cukai Jambi dalam proses penyidikan penangkapan rokok ilegal 576 dus di Kota Jambi dan Muaro Jambi Januari 2020 lalu.

GKMJ menilai, selama proses penyidikan terhadap kasus ini, Bea Cukai Jambi terkesan tertutup sehingga diduga rentan terjadi penyimpangan sehingga hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami bukan ingin mengintervensi, tapi tugas harus dituntaskan. Butuh keberanian untuk mengajarkan tata cara hidup yang benar,” kata perwakilan GKMJ.

Massa Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi saat hearing dengan pejabat Bea Cukai Jambi.

GKMJ mendorong Pejabat Bea Cukai Jambi konsisten mengawal secara ketat barang beredar agar tidak terjadi kerugian negara. Jika ditemukan pelanggar hukum agar diberi sangsi tegas guna memberi efek jera.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, Heri Sustanto menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses.

Dia tidak menyebut secara pasti kapan proses penyidikan akan selesai. “Saat ini masih dalam proses, tim pusat masih meneliti keaslian cukai,” katanya.

Petugas Bea Cukai Jambi saat memperlihatkan rokok ilegal hasil tangkapan.

Meski demikian, pria yang mengaku baru 7 bulan bertugas di Bea Cukai Jambi ini tidak menjelaskan secara rinci dibalik kejadian ini. Dia juga tidak menegaskan siapa pihak yanh akan diberi sangsi atas kegiatan yang membobol pendapatan negara ini.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini