Bawa Narkoba, Warga Desa Pasar Pelawan diamankan Sat Resnarkoba Polres Sarolangun

Tinta nusantara.co.id-Sarolangun,Satuan Narkoba Polres Sarolangun amankan seorang warga Desa Pelawan Kabupaten Sarolangun Jambi inisial M.N.A, Saat dilakukan penggeledahan, Polisi ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat bb bruto 1,50 gram, kejadian tersebut pada Jum’at lalu (10/5).

Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,50 gram, 1 (satu) Unit Handphone android merk Samsung, 1 (satu) buah celana pendek warna hijau merk Kalijati.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Suhendri, SH membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku merupakan TO Operasi Antik, Tersangka MNA ditangkap dengan BB narkotika jenis sabu berat bruto 1,50 gram” Ungkapnya

Ianya melanjutkan Pelaku dijerat berdasarkan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang Mengatur, Mengawasi dan Menindak Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara” tutupnya.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini