Aktivitas Excavator Picu Amarah Warga Desa Juriya, Massa Geruduk Lokasi Tambang Emas Ilegal

Gorontalo.Tintanusantara,co,id.Suasana Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, memanas setelah muncul kabar bahwa seorang investor asing akan membuka tambang emas di wilayah tersebut. Puluhan warga bersama penyuluh pertanian Kecamatan Bilato, Iskandar Nurkamiden, langsung mendatangi lokasi pembuatan jalan yang diduga menjadi akses menuju area pertambangan tanpa izin itu pada Rabu, (23/10).

Dengan nada tegas, warga meminta agar seluruh aktivitas dihentikan, termasuk operasi alat berat jenis excavator yang disebut-sebut didatangkan oleh pihak investor asing. Mereka berteriak lantang agar alat berat tersebut segera dimatikan dan tidak lagi merusak lahan pertanian serta perkebunan warga.

“Kami tidak butuh emas, kami butuh alam kami tetap hidup!” seru seorang warga di tengah kerumunan yang memanas.

Iskandar Nurkamiden menuturkan, masyarakat Juriya selama ini menggantungkan hidup dari hasil bumi, bukan dari tambang. Ia menegaskan bahwa kegiatan eksploitasi seperti ini akan mengancam keberlangsungan lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal.

“Desa Juriya hidup dari pertanian dan perkebunan. Alam di sini sudah memberi cukup untuk kami. Jangan biarkan tambang tanpa izin merusak keseimbangan yang selama ini kami jaga,” ungkap Iskandar.

Aksi penolakan tersebut mencerminkan kekhawatiran warga terhadap ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan pihak asing. Mereka bersepakat untuk menjaga tanah kelahiran mereka dari segala bentuk eksploitasi yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi merusak kehidupan masyarakat setem

pat. (Rey/Jujan)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini