Aksi Pencurian Sawit di Jelutih Terbongkar, Pelakunya Ternyata Anak di Bawah Umur!”

Oplus_131072

TINTA NUSANTARA..CO.ID-BATANG HARI -BATIN XXIV, Batanghari – Aksi nekat seorang remaja berusia 16 tahun di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, berakhir di tangan petugas keamanan PT Kedaton Mulia Primas. Remaja berinisial XX tersebut tertangkap basah mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan pada Selasa (23/7/2025) sore.

Pelaku diamankan bersama satu karung sawit hasil curian, sementara seorang rekannya berhasil kabur ke arah kebun warga. Peristiwa ini terungkap saat petugas keamanan melakukan patroli rutin di area perkebunan perusahaan.

Kronologi Penangkapan

“Petugas kami melihat dua orang remaja memanen sawit tanpa izin. Saat dikejar, satu pelaku berhasil ditangkap,Sa,at d tanya dia ,” kata salah satu petugas keamanan PT Kedaton Mulia Primas.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Batin XXIV untuk diproses lebih lanjut.

Polisi Tunggu Orang Tua Pelaku

Kanit Polsek Batin XXIV, IPDA.NANDO.SH
membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek. Karena usianya masih 16 tahun, kami menunggu orang tuanya untuk pendampingan hukum. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan perlindungan anak,” ujar Nando.

Pihak kepolisian juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Imbauan Kepada Warga

Perusahaan PT Kedaton Mulia Primas melalui perwakilannya mengimbau warga sekitar agar tidak melakukan pencurian di area kebun sawit. “Tindakan seperti ini sangat merugikan. Kami berharap masyarakat dapat mencari nafkah dengan cara yang legal,” tegas perwakilan perusahaan.

Kepolisian mengingatkan bahwa aksi pencurian, sekecil apa pun, bisa berakibat pada proses hukum yang serius(az01).

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini