Ada 170 Industri Jasa Keuangan Beroperasi di Jambi, ini Rinciannya

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menyatakan, saat ini terdapat 170 industro jasa keuangan, terdiri dari perbankan dan non perbankan yang beroperasi di Provinsi.
Kepala OJK Jambi, Endang Nuryadin, Selasa (21/1/2020) merincikan, industri jasa keuangan itu antara lain, 35 bank umum konvensional dan syariah, 19 BPR (Konvensional), 50 asuransi jiwa dan umum termasuk BPJS, 51 perusahaan pembiayaan.
“Ada juga 1 modal ventura, 1 dana pensiun, 2 perusahaan penjaminan, 8 perusahaan sekuritas, 1 kantor perwakilan bursa efek indonesia, 1 lembaga keuangan mikro BWM Ponpes Asad dan 1 perusahaan pegadaian, “katanya, Selasa (21/1/2020).
Endang mengatakan, sebagai sarana silaturahmi sesama pelaku industri jasa keuangan di Jambi, telah dibentuk Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Provinsi Jambi.
Menurut Endang, OJK bersama FK-IJK tiap tahun menggelar pertemuan rutin untuk memperkuat silaturahmi.
“Pertemuan ini juga kami manfaatkan sebagai berdiskusi perkembangan terbaru terkait industri jasa keuangan,” katanya.
Kepala OJK Jambi Endang Nuryadin, mengingatkan para pelaku industri jasa keuangan di Jambi agar berhati-hati saat mengelola dana masyarakat dalam menjalankan usahanya.
“Ini menghindari jangan sampai masyarakat menjadi korban. Ini juga berguna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Jambi,” imbaunya. (Ary)