Eso Pamenan Angkat Bicara, Media Online Unggah News Ancam Pecat Sekjen DPD SPRI Batanghari

TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANG HARI

Kisruh Internal Yang Melibatkan Pimpinan Media Online Unggah News Candra Dengan Salah Seorang Mantan Wartawan nya Yang Meliput Di Wilayah Kabupaten Batanghari Seperti nya Kian Memanas dan viral.

Pasalnya Dalam Pemberitaan Yang Di Tayangkan Unggah News, Minggu 3 Juli 2022 Telah Menonaktifkan (Stop Press) Wartawan Tersebut.

Ketua Pembina DPC-SPRI Batanghari Eso Pamenan, ketika Di Jumpai awak media tintanusantara.co.id Di Kediamannya Mengaku Kaget (3/7/2022).

Eso Dengan Tegas Menyebut Bahwasanya Pemberitaan tersebut Tidak Benar Dan Salah Alamat, Persoalan Internal Unggah News Silahkan Di Selesaikan Secara Internal Jangan Bawa Nama Organisasi.

“DPC SPRI (serikat pers republik indonesia) Merupakan Wadah Dan Satu Organisasi, Bukan Media, Kita Punya Aturan Mainnya,” Kata Eso Pamenan.

“DPC SPRI Punya Ketua, Dewan Pembina Serta Anggota Yang Berhak Memberikan Rekomendasi Pemberhentian Tersebut Kalau Di Temukan Ada Anggota Yang Melakukan Kesalahan Serta Di Anggap Telah Melanggar AD-ART , Tentu Kembali Ke Internal DPD SPRI Batanghari, Itu Pun Kita Lihat Dulu Kesalahan Yang Telah Di lakukan, Bukan Seenak nya Saja Main Copot,” Tegas Eso.

Eso Juga Menambahkan Terkait Masalah Rudiansyah Selaku Wartawan Unggah News, “Silahkan Di Selesaikan Secara Internal, Dalam Organisasi, Rudiansyah Merupakan Sekjen, Di DPD SPRI Selama Ini Hubungan kami Baik Baik saja,” Jelas Eso Pamenan.

Eso Berharap Kalau wartawan Yang Bersangkutan Benar Telah Merugikan Pihak Perusahaan Dan Telah Mencoreng Nama Baik Media Itu Sendiri Silahkan Di Proses Secara Hukum,Atau Laporkan Ke Pihak Kepolisian.

Jujur Saja Celetuk Eso, “Apakah Ada Kontrak Kerja Atau Perjanjian Lainnya Sebelum Yang Bersangkutan Di Angkat Menjadi Wartawan,” Kalau Ada Tentu Hal Tersebut Akan Menjadi Pertimbangan.

Kalau Tidak ada Seharusnya Kita Berterima Kasih Karena Wartawan Tersebut Sudah Membantu Dan Memberikan Kontribusinya Untuk Membesarkan Media Tersebut selama ini untuk batang hari. (azhar)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini