Tintanusantara, co, id. Pohuwato, Gorontalo – Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Teratai–Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, semakin memanas. Warga yang selama ini aktif menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal mengaku mulai mendapat tekanan, bahkan merasa difitnah melalui pemberitaan yang dinilai menyudutkan mereka.
Salah satu warga Desa Teratai, Alim Moputi atau Om Botak, menyampaikan keberatannya setelah namanya disebut sebagai provokator dalam sebuah pemberitaan. Ia menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar dan justru mengarah pada upaya pembungkaman terhadap masyarakat yang memperjuangkan keselamatan lingkungan.
“Kami hanya meminta aktivitas PETI ditertibkan karena dampaknya sudah dirasakan masyarakat. Ada banjir dan lumpur yang masuk ke wilayah permukiman. Tapi ketika kami bersuara, malah dituding provokator,” ujar Om Botak, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI yang hingga kini masih menjadi keluhan warga di wilayah Teratai dan Bulangita.
Om Botak juga menyoroti pemberitaan yang menyeret namanya tanpa adanya konfirmasi maupun hak jawab. Ia menilai langkah tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang profesional.
Ia mengaku foto pribadinya yang digunakan dalam pemberitaan sebelumnya diberikan hanya untuk dokumentasi apresiasi terhadap aparat kepolisian atas langkah penertiban PETI. Namun belakangan, foto tersebut dipakai dalam narasi yang dianggap menggiring opini negatif terhadap dirinya.
Hal serupa diungkapkan Ismet Hamsah alias Podu Yoyon. Ia merasa keberatan setelah disebut sebagai munafik dan penghianat tanpa pernah dimintai klarifikasi terlebih dahulu.
“Saya tidak pernah dimintai keterangan, tapi nama saya langsung disebut dengan tudingan yang merusak nama baik,” ungkapnya.
Situasi tersebut memicu perhatian masyarakat Desa Teratai. Warga meminta agar kebebasan pers tidak disalahgunakan untuk menyerang pihak-pihak yang sedang memperjuangkan hak lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Warga juga mengaku akan menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik pemberitaan tersebut. Jika ditemukan adanya keterkaitan dengan aktivitas PETI, masyarakat menyatakan siap melaporkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum maupun lembaga terkait.
Kasus ini menambah panjang polemik PETI di Pohuwato yang selama ini terus menuai sorotan publik akibat dugaan dampak lingkungan seperti sedimentasi lumpur, banjir, dan kerusakan kawasan sekitar permukiman warga.

