
TINTA NUSANTARA.CO.ID — Batang Hari
Jalan nasional di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, kembali diperkosa secara terang-terangan oleh truk tronton batubara, Sabtu (17/02/2026) sekitar pukul 08.09 WIB. Bukan sembunyi-sembunyi, bukan tengah malam—tetapi siang bolong, seolah hukum tak pernah ada di wilayah ini.
Puluhan ton batubara melintas bebas, menghina aturan, menantang negara, dan menertawakan masyarakat. Larangan PERDA dan PERGUB terkait jam operasional angkutan batubara yang seharusnya melindungi jalan nasional dan keselamatan warga, kini hanya menjadi hiasan kertas—dipajang, dilupakan, dan diinjak-injak.
Truk-truk raksasa beroda 12 dengan konfigurasi 4 dan 2 sumbu itu mengangkut muatan diperkirakan mencapai ±40 ton, jelas masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL). Dampaknya nyata: aspal retak, badan jalan amblas, debu beterbangan, dan nyawa pengguna jalan dipertaruhkan setiap detik.
Merasa muak dengan pembiaran yang tak berujung, warga bersama Karang Taruna Kelurahan Durian Luncuk BatinXXIV akhirnya turun ke jalan. Dipimpin Ketua Karang Taruna, M. Umri, warga menghentikan empat unit tronton batubara dengan nomor polisi BG 8805 NI, BG 8733 ZQ, BG 8534 UV, dan 8220 OK.
“Ini sudah keterlaluan! Siang lewat, malam lewat. Jalan ini baru, belum seumur jagung sudah dihancurkan lagi. Kami warga disuruh sabar, tapi pelanggar dibiarkan bebas. Pemeritahan ke mana?” tegas Umri dengan nada geram.
Ironisnya, di tengah keributan di lapangan, aparat justru terkesan cuci tangan. Bukannya menindak pelanggaran, malah ada upaya melempar tanggung jawab kepada ketua Karang Taruna dan pemuda kelurahan, seolah warga yang menghentikan truk adalah pihak yang salah. Logika terbalik yang memalukan.
Dari pengakuan sopir, truk-truk tersebut datang dari arah Sarolangun -jambi.dan membawa batubara menuju Pulau Jawa, tepatnya kawasan industri Cilegon. Lebih mencengangkan lagi, para sopir mengaku tidak takut melintas di siang hari, AGUS salah satu sopir tidak mau menyebut Nama d HP nya terpantau sa,at media ini kompermasi Yang di kenal ,Jawab ormas LMPI batang hari angkat bicara ketika di lapangan bernama
Mustofa,”indikasi kuat bahwa pelanggaran ini sudah dianggap “aman” dan terkoordinasi secara sistemik maka berjalan aman bang.”
Kondisi ini menegaskan dugaan publik: hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke industri batubara. Jalan nasional yang seharusnya menjadi urat nadi publik kini berubah fungsi menjadi jalur khusus angkutan tambang, sementara masyarakat hanya kebagian debu, kebisingan, jalan rusak, dan ancaman maut.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun penjelasan resmi dari instansi teknis maupun aparat pemerintah terkait alasan truk batubara masih bebas melintas di siang hari. Keheningan ini justru memperkuat kecurigaan adanya pembiaran yang disengaja.
Jika praktik brutal ini terus dibiarkan, maka kehancuran jalan nasional hanyalah soal waktu. Dan sekali lagi, rakyatlah yang akan menjadi korban paling depan—tanpa perlindungan, tanpa keadilan.
Aturan ada, pelanggaran nyata, tapi penindakan nihil.
Pertanyaannya tinggal satu: siapa sebenarnya yang dilindungi?
(Redaksi az– 001)

