Oknum PPPK PTSP Boalemo Diduga Dalangi Penimbunan LPG 3 Kg di Paguyaman, Warga Bongo IV Antri Sejak Subuh tapi Tak Kebagian

Tintanusantara, co,id.Boalemo, Gorontalo – Dugaan praktik mafia LPG subsidi mencuat di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Boalemo, berinisial AK, diduga menjadi dalang kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram di Desa Bongo IV.

Sejumlah warga mengaku resah lantaran dalam beberapa pekan terakhir, LPG 3 Kg yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat kecil itu sulit diperoleh di pangkalan resmi. Padahal, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pasokan sebenarnya tetap masuk seperti biasa.

Warga menyebut, pangkalan resmi Alisya yang diduga milik AK, menjadi titik utama distribusi LPG subsidi di wilayah tersebut. Namun anehnya, setiap kali mobil pengangkut datang, tabung disebut sudah “habis” bahkan sebelum seluruh muatan diturunkan.

“Masyarakat sudah antri dari jam 5 subuh, tapi tetap tidak kebagian. Saat mobil masih turunkan tabung, sudah dibilang habis,” ungkap sumber.

Tak hanya persoalan kelangkaan, warga juga mengeluhkan harga jual yang diduga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Lebih jauh, sumber menyebut adanya dugaan kongkalikong antara AK dan kakaknya untuk meraup keuntungan lebih besar dari distribusi LPG subsidi.

Modus yang ditudingkan adalah penjualan langsung ke rumah-rumah warga menggunakan sepeda motor dengan harga Rp25.000 per tabung, menyasar Desa Bongo IV dan Desa Bualo. Kondisi ini membuat stok di pangkalan terlihat kosong, sementara gas tetap beredar melalui jalur tidak resmi.

“Karena di pangkalan katanya kosong, masyarakat diarahkan ke kakaknya. Itu yang bikin warga curiga,” tambah sumber.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi merugikan masyarakat kecil dan mencederai program subsidi pemerintah yang ditujukan untuk warga kurang mampu.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/2/2026), AK membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menyebut isu yang beredar sebagai hoaks dan menilai adanya pihak-pihak yang iri terhadap usahanya.

“Namanya usaha, banyak yang iri. Dan hoax itu tidak benar. Antrinya itu pagi jam 6 atau 7, cuma orang-orang sudah ada dari jam 5 dan itu kemauan mereka,” ujarnya.

AK juga menegaskan bahwa dirinya menjual LPG sesuai HET Rp20.000 per tabung dan membantah adanya penjualan di atas harga resmi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu PPPK di lingkup instansinya dalam praktik distribusi LPG subsidi tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi terbuka agar persoalan ini tidak semakin merugikan warga kecil. Transparansi distribusi dan pengawasan ketat terhadap pangkalan LPG subsidi dinilai menjadi kunci untuk membongkar dugaan praktik mafia yang meresahkan masyarakat Paguyaman.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini