LSM RPI Pertanyakan Keseriusan Asisten I Terkait Pengawasan Dana P2D

Herman Picher Sekjen LSM RPI

TINTANUSANTARA.CO.ID

SAROLANGUN – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Peduli Indonesia (LSM RPI) dan Laskar Merah Putih (LMP) mempertanyakan keseriusan yang di janjikan oleh asisten l Arief Ampera saat audiensi bersama para utusan dari ke dua lembaga swadaya masyarakat tersebut pada Kamis tanggal (20/5/2022) yang lalu.

Arief Ampera menegaskan pada inspektorat agar ketat kan pengawasan bagi desa desa yang berakhir masa jabatannya, Asisten l menambahkan kedepan kegiatan di desa ini jangan ada lagi yang ditutup tutupi terbukalah agar masyarakat tau, ada PKPT setiap tahun apa itu PKPT itu program kerja pengawasan tahunan, punya program pengawasan tahunan berapa kali kamu PKPT itu, sebenarnya jangan menunggu obrit kalau ada laporan baru turun, sebenarnya PKPT itu tidak pakai obrat obrit dak, tiga bulan sekali turun di bagih wilayah kerja pengawasan ini pengawsan satu pengawas dua, pengawasan itu per wilayah dia punya wawenang untuk melakukan pengawasan di wilayah itu jadi saya minta pengembangan.Tegas  Arief Ampera.

Arief Ampera Perintahkan inspektorat membuat rekap menu kegiatan yang ada di desa desa, setiap kecamatan di buat menu menu kegiatan nya, setelah itu masuk SPJ nya harus masuk duluan jangan menumpuk numpuk SPJ di tahun 2021 harus clear yang belum clear Jangan di cairkan. Tegas Arief Ampera

LSM RPI kembali mempertanyakan keseriusan komitmen hasil audiensi Pemkab Sarolangun yang Diwakili oleh Asisten l Pemerintah Arief Ampera pada hari Kamis tanggal 20/5 kemarin, Herman Picher Sekjen LSM RPI Rabu (1/6/2022) kembali menyampaikan pada media ini bahwa sampai sejauh ini komonikasi dengan asisten l ataupun inspektorat belum ada, sehingga pihak nya akan kembali berencana menggelar aksi demonstrasi.

“Sampai sejauh ini tidak ada komunikasi lagi baik asisten l ataupun inspektorat, ataupun BPKAD dan PMD, tentang hasil audiensi kemarin itu, yang kita tuntut agar dana P2D 45 desa yang akan berakhir masa jabatannya agar ditunda tidak terakomodir dengan beberapa pertimbangan namun bagi desa yang belum siap SPJ tahun 2021 tidak boleh mencairkan, tapi sampai sejauh ini tidak ada laporan sudah berapa desa yang sudah siap SPJ nya dan bisa mencairkan dana program P2D tersebut.”

“Jika ada desa yang sudah siap SPJ tahun sebelumnya dan bahan pencairan sudah terpenuhi maka tuntutan kita tanggal 14 Juni nanti, bagi kades yang berakhir masa jabatannya tanggal 15 Juni wajib menyelesaikan dana P2D dan pertanggungjawaban pengunaan dana tersebut, nanti kami bisa pastikan tanggal 14 Juni kami akan kembali aksi demo di kantor Bupati Sarolangun mempertanyakan tuntutan kami tersebut dengan masa aksi yang lebih besar lagi.” Pungkasnya. (red)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini