
TINTA NUSANTARA .CO.ID-Batang Hari/Jambi– Penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek website desa di Kabupaten Batang Hari terus bergerak cepat. Kejaksaan Cabang Negeri (Cabjari) Muara Tembesi kembali menjadwalkan pemanggilan sejumlah kepala desa pada Rabu (7/1/2026), melanjutkan pemeriksaan maraton yang telah berlangsung sejak awal pekan ini.
Seorang kepala desa di Kecamatan Muara Bulian membenarkan bahwa dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Iya bang, besok pagi saya ke Cabjari Muara Tembesi. Ada permintaan keterangan,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Namun menariknya, kades tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengadaan website desa.
“Itu masalahnyo bang, kami dak do ikut buat web desa,” ucapnya lugas.
Tak Masuk Musdes, Anggaran Disisipkan di Tengah Jalan
Kades ini mengungkapkan bahwa sejak awal proyek website desa tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Namun, di tengah perjalanan tahun anggaran, muncul usulan agar program website desa dimasukkan.
“Memang anggaran itu sempat disisip di tengah jalan, karena ada usulan dari pihak kecamatan dan Dinas PMD,” tuturnya.
Meski demikian, setelah dilakukan musyawarah ulang bersama perangkat dan masyarakat desa, ia mengambil sikap tegas.
“Saya batalkan pembuatan website itu. Lebih baik anggaran Rp10 juta dipakai untuk kepentingan yang lebih riil,” katanya.
Anggaran tersebut, lanjutnya, kemudian dialihkan untuk pembangunan jalan desa menuju perkebunan, yang dinilai lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kan tidak ada larangan mengalihkan anggaran, selama dimusyawarahkan dan untuk kepentingan desa,” tegasnya.
Pemeriksaan Meluas, Bukan Sekadar Desa Penerima Website
Pemanggilan terhadap kades yang tidak ikut proyek website ini menguatkan dugaan bahwa penyidik Cabjari Muara Tembesi tidak hanya fokus pada desa penerima paket, tetapi juga menelusuri proses bagaimana program itu masuk ke desa-desa, termasuk dugaan tekanan, sisipan anggaran, dan aktor di baliknya.
Informasi yang berkembang menyebutkan, aparat penegak hukum kini membidik indikasi baru, yakni adanya sejumlah kepala desa yang menganggarkan website desa namun tidak melalui rekanan resmi, melainkan bertransaksi langsung dengan seorang oknum di dinas terkait.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan website desa tidak lagi semata soal penyedia jasa, melainkan mengarah pada praktik di luar mekanisme pengadaan resmi, yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum lebih serius.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara maraton sejak Senin dan terus berlanjut hingga Rabu, terlihat jelas bahwa penyidik Cabjari Muara Tembesi tengah memperluas lingkaran penyelidikan, tidak hanya di hilir (desa), tetapi mulai menyentuh hulu perencanaan dan pengendalian program.
Publik kini menanti, sejauh mana keberanian aparat penegak hukum mengurai benang kusut proyek website desa ini, terutama jika benar terdapat dugaan transaksi langsung dan peran oknum dinas di balik layar.(To**az)

