TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANG HARI/JAMBI – Pasalnya pada hari Senin tanggal 3 April 2023 jalan tersebut belum bisa di lalui dikarenakan aspal jalan tersebut belum sepenuhnya kering,yang berartinya jalan nasional jambi-tembesi- sarolangun tetap bisa d lewati mobil truk batu-bara.
Di kutip dari media Bidik indonesianews.,Saat di wawancarai rabu (5/4/23) kepala BPJN Jambi Ibnu Kurniawan mengatakan bahwa jalan yang baru-baru ini jaln nasional telah d baiki tersebut telah bisa dilalui dengan syarat angkutan truk batubara tidak melebihi muatan (overload).
Jelas-jelas Solusi Permasalahan Batu Bara di Jambi, Ketua DPRD Edi Purwanto Minta 3 Kementerian Samakan Persepsi
Solusi Permasalahan Batu Bara di Jambi, Ketua DPRD Edi Purw
Angkutan Batu Bara di Jambi Tak Boleh Lagi Lewat Jalan Nasional, Ini 2 Poin Keputusan RDP Komisi V DPR RI
Angkutan Batu Bara di Jambi Tak Boleh Lagi Lewat Jalan Nasional, Ini 2 Poin Keputusan RDP Komisi V DPR RI.
Terungkap, Perusahaan Batu Bara di Jambi Tak Pernah Ajukan Izin Melintas Jalan Nasional ke Kementerian PUPR
Terungkap, Perusahaan Batu Bara di Jambi Tak Pernah Ajukan Izin Melintas Jalan Nasional ke Kementerian PUPR Macet truk batu- bara Tapi ada syaratnya. Mengantongi izin dari Kementerian PUPR.
“Ada Permen PUPR. Pemilik perusahaan yang ingin melintas, harus mengurus izin melintas dulu. Untuk melintas, ada sejumlah biaya yang akan dipungut dari perusahaan untuk pembiayaan penguatan jalan yang dilewati,” kata dia,
Selasa 24 Januari 2023, dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V DPR RI RDP dengan Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Marga, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kepala BPIW Kementerian PUPR.
Rapat yang digelar di DPR RI ini, salah satunya membahas permasalahan jalan nasional yang rusak, akibat truk batu bara yang melintasinya.
Dalam rapat tersebut, sepertinya harapan untuk perbaikan jalan nasional di Provinsi Jambi yang dilalui truk batu bara, sangat tipis.
Pasalnya, pemerintah pusat menilai hal itu hanya membuang-buang tenaga. Ini karena, mereka menilai bahwa Provinsi Jambi tak ada niat untuk memperbaiki sistem.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR RI Hedy Rahadian. Pihaknya kata dia, bisa saja mencari dana sebesar Rp1,2 triliun untuk perbaikan jalan nasional tersebut,dalm hasil ahir komisi v DPR RI tidak bisa d kewati untuk d lewati mobil Batu bara.(red)