TINTANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA – Terkait isu pemberitaan di media dugaan keabsahan Ijazah S1 Mantan Kadis PUPR Kabupaten Merangin Aspan saat ini menjabat Asisten II Setda Provinsi Jambi dan dipercaya oleh Mendagri melalui usulan Gubernur Jambi Al Al Haris saat ini Aspan menjabat Pj Bupati Kebupaten Tebo Provinsi Jambi.
Dengan berkembang nya isu dugaan keabsahan ijazah Pj Bupati Tebo Aspan tersebur LSM KOMPEJ (Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Peduli Jambi) Praktik kekuasaan dengan memberi posisi pada tim sukses dalam struktur kekuasaan atau sering disebut dengan dinasti politik kembali diperbincangkan khalayak ramai dalam masyarakat Koalisi Masyarakat Peduli Jambi.
Dalam Orasi nya Korlap Harmo Karimi dan Devri Boy menyuarakan kondisi yang terjadi di Provinsi Jambi terutama dalam pengangkatan PJ Bupati Kabupaten Tebo H. Aspan, ST.
Politik kekerabatan justru makin menunjukkan adanya akar feodalisme, bukan meritokrasi yang melandasi pilkada, melainkan nepotisme dan kolusi.
Ketika politik dinasti coba dijauhkan dari sistem demokrasi, maksudnya untuk mencegah penguasaan politik pada satu kelompok. Penguasaan politik yang terpusat pada satu kelompok membuka peluang terjadinya praktik korupsi.
Jika akar feodalisme masih menancap kuat di negeri ini, rasanya mengikis dinasti politik tidak bisa berjalan dengan mudah.
“Dinasti politik merebak dikarenakan tiga faktor, yakni kekuatan modal finansial, kekuatan jaringan, dan posisi dalam partai. Politik kekerabatan yang berkembang di suatu daerah juga berdampak pada banyaknya tahapan pilkada yang cacat,” sebuta nya dalam orasi.
“Namun, menurut Korlap Harmo Karimi yang didampingi Devri Boy rakyat sebagai pemilih juga patut dikritisi, sebab secara substansial demokrasi yang sehat itu bisa dicapai apabila pemilihnya juga berkualitas.” Tambah Korlap Harmo Karimi.
LSM KOMPEJ menilai kepemimpinan DR. Al Haris di anggap telah membentuk dinasti di Provinsi Jambi, hal itu dikarenakan jabatan PJ Bupati Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang diisi oleh orang dekat dengan DR. Al Haris. Semenjak Provinsi Jambi di pimpin oleh DR. Al Haris nyaris dinastinya tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum, Masyarakat sipil di Provinsi Jambi juga tak bisa bergerak kritis mengawal kepemimpinan DR. Al Haris beserta dinastinya.
“Cengkeraman kekuasaannya begitu kuat dan mengakar dalam postur politik di level elit daerah. Secara sosial pengaruh DR. Al Haris juga mampu mengonstruksikan pengaruhnya kepada masyarakat hingga lapisan bawah.” Tegas Febri Boy.
LSM KOMPEJ menilai Pengaruh DR. Al Haris diterima dalam kesadaran sosial masyarakat.
Buktinya, masyarakat Provinsi Jambi nyaris menerima kepemimpinan DR. Al Haris tanpa protes dan lain sebagainya, Politik ‘Trah Tim Sukses’ DR. Al Haris telah menguasai Provinsi Jambi, Kepala daerah sudah sepatutnya membangun daerahnya tersebut secara merata, memberikan transparansi posisi politik kepada seluruh masyarakatnya.
Sehingga, masyarakat merasakan keadilan dan tidak menyebabkan kesenjangan sosial di dalam kehidupan masyarakatnya. Namun, Pemerintahan DR.
“Kalau kami menilai Gubernur Jambi Al Haris bersandar pada kepentingan sekelompok orang yang pada akhirnya menimbulkan politik oligarki. Kekuasaan dalam oligarki mengikuti postulat kekuasaan,” tegasnya.
Selain itu LSM KOMPEJ menilai Duverger bahwa kekuasan terdiri dari seluruh kerangka institusi sosial yang berhubungan dengan otoritas, yang berarti ada dominasi beberapa orang terhadap orang lain. Ada institusi (jabatan), ada otoritas (kewenangan/kekuasaan) dan ada objek yang akan dikuasai atau didominasi. Objek yang di kuasasi itu adalah.
“kesadaran politiknya masih hijau. Kekuasaan digunakan untuk mengokohkan kepentingan politik oligarki hingga selama-lamanya. Keuntungan politik dan ekonomi dikeruk dan digunakan semata-mata untuk kepentingan mereka sendiri.” Cetus nya.
Menurut pandangan LSM KOMPEJ yang melakukan asik Damai di depan Gedung KPK Jakarta menilai Oligarki tidak berpijak pada kepentingan kolektif, tetapi kepentingan kelompok atau orang perorang. Tidak terhitung berapa kepala daerah yang ditangkap karena korupsi. Karena oligarki rentan dengan penyalahgunaan kekuasaan, banyak kepala daerah yang menjadi tumbal dari rakusnya oligarki itu.” Terangnya.
Demokrasi bertentangan dengan oligarki. Jika dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi adalah rakyat, maka dalam oligarki, kekuasaan tertinggi berada di tangan elit. Rakyat hanya pada posisi sub-ordinat kekuasaan oligarki.
Segala tindakan dan keputusan yang dibuat, semata-mata ditujukan bagi kepentingan mereka, para oligarki itu. Dinasti politik yang mulai mewabah di Indonesia merupakan sebuah ancaman.
“Di samping dapat menutup peluang lahirnya pemimpin berkualitas, juga dapat melahirkan tirani dalam bentuk baru. Kelemahan hukum di satu sisi dan kebebasan berpolitik yang begitu luas di sisi lain, menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para aktor politik yang memiliki segala akses untuk meraih kekuasaan,” Imbuh nya.
Karena uang dan menggapai kekuasaan. Hal ini melahirkan praktik politik dinasti yang dengan jaringannya menjalani politik balas budi, politik uang, dan politik melanggengkan kekuasaan sehingga melahirkan praktik-praktik politik seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Politik dinasti juga menutup akses masyarakat dalam kontestasi politik tersumbat karena semua kerabat sang penguasa terlibat dominan dalam berbagai kontestasi politik. Inilah wajah ketimpangan ekonomi politik Kabupaten Kerinci sebagai produk dari kapitalisasi dinasti politik DR. Al Haris
Indonesia sebagai negara demokratis masih terdapat praktek politik dinasti bahkan sejak berdirinya negara tersebut. Meskipun faktanya dinasti politik di Indonesia tidak disebut sebagai nepotisme selama tidak melanggar konstitusi sebagaimana dinyatakan bahwa seorang pejabat publik tidak boleh menunjuk atau mempromosikan kerabatnya untuk menempati jabatan tertentu di mana dia menjabat.
Al Haris merupakan salah satu dinasti politik di Indonesia, hampir dua periode dinasti ini menduduki jabatan penting di pemerintahan dan masih terus eksis hingga sekarang.
Upaya yang dilakukan DR. Al Haris untuk mempertahankan keberlangsungan dinasti mereka adalah dengan mempertahankan ambisi, membentuk tim yang kuat, kampanye inovatif dan terorganisir, membangun image di media, melakukan lobby dan kecurangan, serta memanfaatkan kepopuleran nama keluarga. Saat ini seharusnya aparatur penegak hukum untuk segera turun tangan menusut sampai tuntas dugaan tentang politik dinasti di Kabupaten Kerinci dengan melihat bagaimana caranya politik dinasti di Provinsi Jambi di jalankan oleh DR. Al Haris, Dalam pengangkatan PJ Bupati Kabupaten Tebo diduga keras gubernur jambi DR. Al Haris tidak mempertimbangkan tentang isu yang sedang berkembang yang mana H.ASPAN, ST diduga keras menggunaan ijazah S1 yang diragukan oleh banyak orang terkait keabsahan nya.
“Sementara Pasal 69 UU Sisdiknas mengatur sanksi penggunaan ijazah palsu sebagai Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus juta rupiah).” jelasnya.
“Serta Setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak menggunakan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (2) dan ayat (3) yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus juta rupiah).” Tuntas nya.
Pada Akhir Orasinya Rombongan LSM KOMPEJ melalui Korlap Harmo Karimi dan Devri Boy menyiapkan tuntutan
USUT TUNTAS DUGAAN KOLUSI, NEPOTISME DAN POLITIK DINASTI SERTA DUGAAN PENGGUNAAN IJAZAH DAN GELAR S 1 ASPAN YANG DI DUGA TELAH DI LAKUKAN OLEH DR. AL HARIS DALAM PENGANGKATAN PJ BUPATI TEBO. (TN)