Breaking News.Muscab APDESI Batang Hari di Persimpangan: Mayoritas Kades Menolak Skema Lama, “Satu Kades Satu Suara” Menggugat

Oplus_131072

TINTA NUSANTARA.CO.ID-Batang Hari/jambi-
Muscab APDESI Kabupaten Batang Hari kini berada di titik genting. Penundaan sidang hingga sepekan ke depan bukan meredakan tensi, justru membuka babak baru perlawanan terbuka dari akar rumput. Isu mekanisme pemilihan Ketua APDESI kembali meledak, kali ini dengan tekanan yang semakin terang-benderang: mayoritas kepala desa menuntut hak suara langsung dan menolak skema lama yang dinilai tidak demokratis.
Ledakan itu datang dari arena Muscab sendiri. Kepala Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Lucky Wijaya, SH, berdiri dan secara lugas menyampaikan sikapnya di hadapan forum. Tidak ada basa-basi, tidak pula bahasa kompromi.
“Saya yakin lebih dari 80 persen kepala desa menginginkan satu kades satu suara,” tegas Lucky, pernyataan yang langsung memukul jantung perdebatan Muscab.
Menurut Lucky, tuntutan tersebut bukan manuver politik sesaat, melainkan akumulasi kegelisahan kepala desa yang selama ini merasa hak politiknya dibatasi oleh mekanisme perwakilan. Ia menilai, keputusan mem-pending Muscab justru mempertegas bahwa persoalan ini belum selesai dan tidak bisa lagi ditutup dengan kompromi setengah hati.
“Dengan ditundanya Muscab, kades justru punya waktu untuk menyatukan sikap,” ujar Lucky, menandakan bahwa konsolidasi akar rumput masih berjalan dan belum akan surut.
Pernyataan itu bukan suara tunggal. Sebelumnya, kepala desa dari empat DPK—Maro Sebo Ulu, Batin XXIV, Mersam, dan Pemayung—secara terbuka mendesak perubahan mekanisme pemilihan ketua, agar seluruh kepala desa dilibatkan langsung. Tekanan kolektif ini memperlihatkan bahwa ketidakpuasan terhadap pola lama telah meluas dan terorganisir.
Dari dalam struktur APDESI sendiri, sikap yang selama ini dianggap tabu mulai retak. Plt Sekretaris APDESI Kabupaten Batang Hari, Ridwan Suib, menegaskan bahwa prinsip satu kades satu suara tidak bertentangan dengan AD/ART, selama diputuskan secara sah melalui Muscab. Ia juga menekankan bahwa tata tertib Muscab masih bersifat draf, sehingga tidak ada satu pun pasal yang bersifat final atau kebal kritik.
Fakta ini secara tidak langsung membuka ruang legitimasi bagi tuntutan mayoritas kades, sekaligus mempersempit alasan untuk menutup pembahasan hak suara di Muscab lanjutan.
Situasi kian sensitif karena Muscab berikutnya juga dijadwalkan membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua APDESI periode sebelumnya. Agenda ini dinilai tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi barometer kepercayaan dan legitimasi kepemimpinan organisasi. Dalam konteks ini, mekanisme pemilihan ketua baru tak bisa dipisahkan dari evaluasi kepemimpinan lama.
Dengan dinamika yang kian keras, Muscab APDESI Kabupaten Batang Hari kini tidak lagi netral dan seremonial. Ia berubah menjadi arena uji demokrasi internal: apakah suara mayoritas kepala desa benar-benar dihormati, atau justru kembali diredam oleh skema struktural yang makin dipersoalkan.
Pekan depan akan menjadi penentu. Muscab lanjutan bukan hanya soal siapa yang akan memimpin APDESI Batang Hari, tetapi apakah organisasi ini berani membuka ruang demokrasi penuh bagi anggotanya sendiri.
Media ini akan terus memantau secara kritis setiap perkembangan Muscab lanjutan.
(esoaz)*

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini