Warga Sebut Sumur Minyak Ilegal di KM 51 Terbakar dan Memakan Korban

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Warga Desa Jati Baru Kec Mandiangin Timur BS menyebutkan bahwa sumur minyak yang beroperasi secara ilegal di perbatasan area konsesi PT. Agronusa Alam Sejahtera dan PT. Wanakasita Nusantara, kemarin terjadi kebakaran hebat, hingga saat ini kobaran api yang berada di dalam Sungai Kubu anak Sungai Kapas belum juga bisa di padamkan, kobaran api tersebut memakan minyak yang meluber di sepanjang Sungai Kubu yang sudah tidak tertampung lagi oleh penambang.

Sumber media ini mengatakan kejadian berawal dari salah satu sumur minyak yang meluing, awal nya minyak tersebut keluar muncrat sangat deras ke atas hingga meluber ke dalam sungai dan menggenangi Sungai Kubu ketinggian minyak menurut sumber media ini mencapai satu setengah meter dari air sungai.

Belum di ketahui pasti apa penyebab dari kebakaran tesebut, namun dari sumber lain media ini mendapatkan informasi bahwa saat ini yang membantu memadamkan  kobaran api tersebut dari pihak tim damkar perusahaan PT AAS.

“Ada korban satu orang tetapi saya tidak tau nama nya, korban tersebut telah di bawa ke rumah sakit.” Ujarnya.

Sumber juga menyebutkan kekhawatiran nya terhadap kobaran api tersebut jika tidak mendapat batuan dari pihak luar kobaran api yang berada di dalam sungai tidak akan bisa di matikan, dikawatirkan api akan menjalar ke tempat-tempat lain.

Sementara itu JD warga Sungai Butang saat di konfirmasi Minggu (19/9/2021) melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian kebakaran tersebut, JD mengatakan kebakar sumur minyak yang beroperasi ilegal di KM 51 Desa Jati Baru telah mengalami dua kali kebakaran.

“Sudah dua kali kebakaran.” Ujarnya.

JD melanjutkan jika kebakaran yang terjadi di area sumur minyak di KM 51 jarang ter expos, dia menambahkan jika sumur minyak tersebut berada di batas  Desa Jati Baru dan Desa Sungai Butang Kecamatan Mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun.

Penulis: An

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini