Tiga Excavator Diduga Terobos Penjagaan Polisi, Tokoh Pemuda Wonosari Siap Lapor ke Polda Gorontalo

Tintanusantara, co, id. Boalemo, Gorontalo – Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, kembali menjadi sorotan publik. Seorang tokoh pemuda Wonosari, Rivandi Abdullah, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut kepada Kapolda Gorontalo.

Kepada awak media pada Sabtu (7/3/2026), Rivandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal yang saat ini masih berlangsung di kawasan hutan tersebut.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Sava Boalemo,” ujar Rivandi.

Ia juga mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut menjadi pelindung atau beking dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Dari informasi yang kami peroleh, ada juga dugaan keterlibatan oknum yang menjadi beking dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut,” katanya.

Menurut Rivandi, beberapa nama yang diduga terlibat bahkan dikenal luas oleh masyarakat dengan sebutan tertentu.

“Ada yang biasa disapa ‘Ko’, ada juga yang dikenal sebagai ‘Haji’. Intinya, nama-nama tersebut akan kami sampaikan dalam laporan resmi kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Rivandi juga menyebut bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan kepemilikan alat berat oleh sejumlah pihak yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan di kawasan Hutan Sava.

Ia menambahkan, laporan yang akan disampaikan kepada Kapolda Gorontalo juga berkaitan dengan dugaan adanya tiga unit alat berat jenis excavator yang sebelumnya sempat dicegat oleh pihak Polsek Wonosari. Namun, alat berat tersebut dilaporkan tetap memaksa masuk ke wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) Hutan Sava.

Menurut Rivandi, tindakan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap aparat serta dinilai sebagai pelecehan terhadap hukum yang berlaku.

“Informasi yang kami terima, ada tiga alat berat jenis excavator yang sebelumnya sudah dicegat oleh Polsek Wonosari, namun tetap menerobos masuk ke wilayah PETI Sava. Ini tentu menjadi bentuk perlawanan dan pelecehan terhadap hukum, sehingga hal ini juga akan kami laporkan secara resmi,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap persoalan tersebut, ia menegaskan bahwa laporan resmi akan segera disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Kami berencana melaporkan hal ini kepada Kapolda Gorontalo pada hari Senin nanti, agar aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Sava dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Belakangan ini, aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Hutan Sava menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, merusak ekosistem hutan, serta berdampak pada keberlangsungan lingkungan di wilayah Kabupaten Boalemo.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelusuran serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum yang adil.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini