Tantowi Jauhari Prihatin Atas Peristiwa Sumur Minyak Ilegal Yang Meledak di KM 51

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Tantowi Jauhari, SE ketua DPRD kabupaten Sarolangun turut prihatin atas kejadian peristiwa sumur minyak ilegal yang meledak di km 51 lokasi konsesi PT Agronusa Alam Sejahtera (PT. AAS) yang berada di perbatasan kabupaten Sarolangun dan kabupaten Batanghari.

Dari peristiwa tersebut telah menyebabkan adanya korban salah satu warga yang sempat dirawat di rumah sakit akibat luka bakar di sekujur tubuh.

Selain mengakibatkan adanya korban dari masyarakat kejadian tersebut juga mengakibatkan terjadinya kebakaran yang belum ada kabar nya jika api tersebut telah dapat di padamkan, kobaran api dari dalam salah satu sumur ilegal tersebut.

Menanggapi atas kejadian tersebut Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari, SE saat di konfirmasi di mintai tanggapan nya Kamis (14/10/2021) mengatakan turut prihatin atas kejadian tersebut, dan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di kabupaten Sarolangun.

“Kita tentu prihatin dengan kejadian yang terjadi di kabupaten tetangga kita dimana kita membaca berita ada suatu sumur yang ilegal itu meledak terbakar dan kita berharap ini jangan sampai nanti terjadi di kabupaten Sarolangun, dan kabupaten Sarolangun ini juga tanpa kita tutup-tutupi di kecamatan Pauh daerah Sepintun itu ada beberapa sumur yang di Kelolah langsung oleh masyarakat notabene nya adalah konsesi dari PT Sriraya, tentu harapan kita kepada PT yang memegang izin untuk mensosialisasikan dan membina masyarakat kita, apa resiko ketika kita menambang secara ilegal terkait dengan sumur ini sendiri resiko nya seperti apa.” Ungkapnya.

“Dan resikokan tentu sangat merugikan masyarakat banyak, dalam hal ini saya sebagai pimpinan DPRD meminta kepada PT Repsol sendiri atau Sriraya yang terkait dibidang minyak agar ini benar-benar di sosialisasikan di jalani sesuai dengan aturan yang ada.” Sambungnya.

“Juga saya meminta kepada seluruh masyarakat di kecamatan Pauh yang terlibat dengan tambang minyak dan pengelolaan minyak ilegal tersebut agar bisa menarik dirilah untuk saat ini kita takut resikonya nantikan yang terkena imbas masyarakat juga, mendingan kita kelola itu tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku kalau seharus nya kerjasama dengan pihak perusahaan ya kita cari solusi nya, kita atur sebaik mungkin sehingga masyarakat kita nanti merasakan yang pemilik lahan itu bisa merasakan apa yang di produksi oleh Repsol ataupun Sriraya terkait dengan minyak itu sendiri.” Harapnya.

Selain itu Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari juga meminta agar penegak hukum berperan aktif dalam menyikapi persoalan ilegal drilling yang berada di Desa Lubuk Napal kecamatan Pauh tersebut.

“Inikan ilagel artinya penegak hukum harus berperan aktif sebenarnya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat memahami bahwa nambang secara ilegal itu melanggar hokum, melanggar undang-undang.” Pungkasnya.

Penulis: Red

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini