TINTA NUSANTARA.CO.ID-Muratara-Pungsi Pos Pam Terapung untuk Menangkal Tambang Emas Ilegal tidak Berpungsi sama sekali,Terbukti Sampai saat ini air sungai yang mengalir di sepanjang sungai Rupit bermula dari Desa Muara tiku Kecamatan Karang jaya sampai terus keilirnya masi tetap keruh.
Pantauan awak media di desa Batu gajah baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, sabtu 09/09/2023 pukul 13.17 wib dari sisi Jembatan Penghubung desa batu gajah baru dan batu gajah, warna Air sungai sama seperti sebelum sebelumnya masi keruh.
Di samoing itu seorang warga desa batu gajah baru inisial,T ,(59) yang Mendatangi Awak media saat itu Mengatakan,”Kami masyarakat yang Rumahnya berdiri di Bantaran sungai tentunya air sungai adalah kebutuhan sehari hari Rumah tangga kami.
Diteruskannya,”Aneh betul betul aneh, bukankah di Desa Muara tiku kecamatan Karang jaya telah Berdiri Pospam Terapung yang Kegunaanya untuk Mengantisipasi Penambang Emas Ilegal di Dalam sungai tiku namun sepertinya tidak Berpungsi Sama sekali,karena Belum Pernah Air sungai ini Jernih.
Sebagai masyarakat Kepada Pihak Terkait yang telah di Percaya Pemerintah untuk Mengurus Hal ini untuk Lebih Intens lagi agar Upayah Membuat Air sungai dapat dipergunakan masyarakat Kembali seperti sediakala,”Tutur Nya. (HNP)