TINTANUSANTARA.CO.ID,Jakarta jakarta: Pada beberapa waktu lalu, sebuah insiden yang melibatkan seorang anak SD di Medan menjadi viral di media sosial. Anak tersebut dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena terlambat membayar uang sekolah, sebuah tindakan yang memicu pro dan kontra di masyarakat.
Kekerasan dalam dunia pendidikan, baik fisik maupun psikologis, masih sering terjadi meskipun sudah ada regulasi yang mengatur hak-hak anak. Salah satu lembaga yang aktif dalam memperjuangkan perlindungan anak adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), yang dipimpin oleh Seto Mulyadi.
Kak Seto, yang juga seorang psikolog, menegaskan bahwa pendidikan haruslah menjadi proses yang mendidik, bukan menghukum. “Zaman sudah berubah, sekarang kita harus melihat pendidikan dengan pendekatan yang lebih ramah anak,” ucapnya saat diwawancara Pro 1 Jakarta. Minggu, (19/1/2025).
Menurutnya, hukuman yang mempermalukan anak bisa berimbas pada trauma psikologis yang mendalam. “Anak bisa merasa dipermalukan, yang dapat menyebabkan phobia sekolah, atau bahkan lebih buruk lagi, menurunkan rasa percaya dirinya,” tambah Kak Seto.
Terkait dengan kasus di Medan, Kak Seto mengingatkan pentingnya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan, tanpa dibebani oleh masalah ekonomi. “Meskipun orang tua terlambat membayar, hak anak untuk belajar harus tetap dipenuhi,” jelasnya.
Kak Seto juga menjelaskan, bahwa setiap sekolah wajib mengikuti undang-undang perlindungan anak yang sudah disahkan sejak 1990. “Pendidikan harus mengedepankan hak-hak anak, yang termasuk di dalamnya adalah perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” jelasnya.
Selain itu, menurut Kak Seto, penegakan disiplin di sekolah tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan. “Sebagai pendidik, kita harus mencari cara-cara yang edukatif dan mendidik agar siswa dapat belajar tanpa rasa takut,” tambahnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah mengkampanyekan sekolah yang ramah anak, yang harus menghindari tindakan kekerasan. “Ini adalah hal yang sangat penting untuk mencegah munculnya kekerasan di sekolah,” ujar Kak Seto.
Kak Seto juga memberikan solusi bagi sekolah yang menghadapi masalah keterlambatan pembayaran SPP. “Sekolah harus bisa berkoordinasi dengan dinas sosial untuk mencari solusi bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi,” tuturnya.
Selebihnya, Kak Seto mengimbau kepada orang tua untuk selalu menjaga komunikasi dengan anak dan memastikan mereka merasa aman dan dihargai. “Orang tua harus menjadi sahabat bagi anak, agar anak merasa nyaman untuk bercerita jika ada perlakuan yang tidak semestinya,” pesannya.
Dalam kasus ini, LPAI berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keadilan bagi anak tersebut. “Kami akan terus mendampingi keluarga anak ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tutup Kak Seto
(T-9Kabut Borneo)
Publish : Thony Blear