Sengketa Lahan Arpan dan Pihak PT. PAS Akan Diganti Rugi Pihak Perusahaan

TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANGHARI – Kembali persidangan PT. PAS sengketa lahan dengan pihak Masyarakat kembali digelar di ruang Rapat Komisi II DPRD Batang Hari, untuk mencari solusi pemecahan konflik sengketa. Selasa (08/03/2022)

Hadir dalam agenda rapat Komisi II M. Zaki, Kabag Ops Polres Batang Hari AKBP. H. Abd Roni, Pihak Dinas BPN, Dinas LH, Dinas PUPR dan pihak dari PT. PAS Saudara Asep.

Konflik ini berada diarea Kecamatan Batin XXIV Desa Jelutih, Durian Luncuk, Olak Besar dan Hajran.

Ketua Komisi II membuka agenda rapat yang yang di ikuti lebih dari 30 Orang yang hadir. ”Sekarang saya membagi ruang untuk memutuskan ini, dan saya juga minta hari ini juga antara kedua belah pihak,” Tegas Zaki.

“Jangan berbeda beda imajinasi, kita akan berusaha bernegosiasi terhadap Arpan (pihak Masyarakat, red),” Ungkap Asep.

“Kita bersedia ganti rugi,dan kami punya itikad baik menyelesaikan masalah ini berunding mencoba negosiasi harga.kalau pun ini berlanjut kami juga tidak nyaman,” Sambung Asep.

Asep selaku HUMAS dari pihak PT. PAS Diakhir masa rapat memutuskan siap untuk ganti rugi dengan hasil keputusan rapat pihak PT. PAS akan mengganti rugi lahan Arpan 3,35 Hektar untuk nominal akan disepakati kedua belah pihak. (azhar)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini