Sehari Dua Unjuk Rasa di Kantor Bupati Sarolangun

Unjuk rasa di Kantor Bupati Sarolangun. Poto:ist

TINTANUSANTARA.CO.ID,SAROLANGUN- Konflik antara perusahaan dengan masyarakat, sepertinya menjadi masalah yang dominan di Kabupaten Sarolangun. Dalam minggu ini saja, dua aksi terjadi. Awal Desember lalu, 12 desa di Kecamatan Mandiangin melakukan aksi di halaman kantor Bupati karna adanya konflik dengam PT. Agronusa Alam Sejahtera (AAS), perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Mandiangin.

Dan Kamis (19/12), kemarin, Himpunan Masyarakat Bathin Lima Kecamatan Sarolangun dan Pelawan Kabupaten Sarolangun kembali mengadakan aksi. Mereka mendatangi kantor Bupati Sarolangun dalam rangka menuntut penghentian sementara aktifitas perusahaan Agrindo sebelum menyelesaikan konflik dengan masyarakat setempat.

“Ini adalah aksi lanjutan antara masyarakat Bathin Lima dengan PT Agrindo. Karena permasalahan itu belum selesai bang,” kata salah satu pendemo saat melakukan aksi damai, kemarin.

Dikatakannya, sebelumnya masyarakat Bathin Lima sudah berupaya melakukan mediasi dengam pihak perusahaan. Agar mendapat kejelasan masalah izin lahan yang sudah habis dan belum melakukan perpanjangan izin usaha.

“Mana pak Bupati, kami ingin menuntut tanah nenek monyang kami, kami ingin masalah ini segera diselesaikan. Dan perusahaan segera mengembalikan lahan yang dikelola kepada masyarakat, karena izin mereka sudah habis dan tidak diperpanjang lagi,” ungkap para pendemo.

Setelah melakukan aksi sekitar kurang lebih 30 menit, perwakilan para pendemo melakukan mediasi bersama Asisten 1 Setda Sarolangun Arief Ampera. Saat mediasi, Arief Ampera mengatakan, bahwa pihak Pemkab Sarolangun saat ini sedang memproses permasalahan antara masyarakat Bathin Lima dengan PT. Agrindo.

“Masalah ini masih dalam proses, saya harap masyarakat bisa bersabar,”kata Arief Ampera.

Ditempat yang sama, Ketua Himpunan Keluarga Bathin Lima, Muhammad mengatakan, bahwa pihaknya akan memberi waktu hingga 31 Desember mendatang kepada Pemkab Sarolangun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jika sampai 31 Desember nanti pihak Pemkab Sarolangun belum juga menyelesaikan permasalahan ini, maka kami akan masuk ke lokasi PT Agrindo dan menduduki lahan tersebut secara paksa,”tegasnya.

Dilokasi dan hari yang sama, belasan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun(AMPS) juga melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Sarolangun, dalam aksinya, mereka menuntut permasalahan dana DD, P2DK dan dana Provinsi Jambi tahun 2018 dan 2019 di 21 desa yang berada di Kabupaten Sarolangun bisa diaudit oleh pihak dinas Inspektorat, karna terindikasi ada korupsi.

“Mana, mana pak bupati, jumpai kami pak, kami ingin menyampaikan aspirasi kami. Kenapa sampai disini pagar kantor Bupati malah ditutup dan kami tidak dibiarkan masuk,” kata Iskandar, salah satu pendemo.

Pantauan wartawan dilapangan, aksi dilakukan Himpunan Bathin Lima dan Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun(AMPS) dilakukan didepan kantor Bupati Sarolangun dengan tuntutan yang berbeda. Aksi dilakukan sekitar pukul 10.30 hingga 11.30 wib. Dan kedua massa tersebut tidak bertemu dengan Bupati Sarolangun.(Harkis)

 

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini