Berani Menyikap Tabir

Sedot APBD Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Kota Jambi dan Pegawai Sekretariat Ngantor di Hotel Mewah

Renovasi Kantor DPRD Kota Jambi

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Para pegawai Sekretariat Dewan dan anggota DPRD Kota Jambi sejak saat ini mulai berkantor disalah satu hotel mewah dikawasan Thehok, Kota Jambi.

Belum diketahui secara pasti kapan mereka mulai berkantor disana. Namun pindahnya pelayanan pemerintah disana karena kantor wakil rakyat saat ini sedang dalam proses perbaikan ulang (renovasi).

Data terangkum, untuk menyewa gedung tersebut menghabiskan dana APBD Kota Jambi tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1 Miliar.

Pemanfaatan dana itu diketahui mulai dilaksanakan mulai Februari hingga Desember 2021.

Sekretaris DPRD Kota Jambi Nella dikonfirmasi terkait hal ini bungkam. Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan tidak dijawab. Demikian dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak direspon.

Pantauan dilapangan, proses dimulainya pekerjaan pada gedung DPRD Kota Jambi dimulai pada pertengahan Maret 2021.

Sebelumnya kebijakan sewa hotel ini mendapat penolakan keras dari massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi. Ini dibuktikan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan GMNI dihotel tersebut, Senin (26/4/2021).

Aksi Unjuk Rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Depan Hotel

Diduga menyadari bahwa kebijakan keuangan yang diambil tidak pro rakyat dan mengabaikan kepentingan masyarakat Jambi ditengah keterbatasan APBD pada masa pandemi. Tidak ada satupun anggota DPRD Kota Jambi yang menerima pendemo.

Massa GMNI menilai diloloskan anggaran sewa hotel itu oleh DPRD Kota Jambi menunjukkan sikap tidak peduli kepada masyarakat pemilihnya. Harusnya, dana yang ada difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat.

“Penggunaan hotel ini diduga modus membisniskan APBD dengan mengatasnamakan rakyat. Padahal kan Pemkot Jambi memiliki gedung Diklat yang layak digunakan untuk kantor sementara tanpa harus membuang sia-sia dana APBD,” tandas massa GMNI. (Ary)