Satu Produsen Beras di Jambi Belum Terdaftar Aman Konsumsi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Amir Hasbi mengatakan, satu produsen beras Jambi belum memiliki pengakuan aman konsumsi dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jambi.

“Produsen beras yang produk belum terdaftar aman konsumsi yakni CV S,” katanya, Selasa (14/1/2020).

Meski demikian, kata Amir Hasbi, pihaknya saat ini tengah memproses pengusulan dari CV S agar mendapat jaminan aman konsumsi produk beras yang mereka jual.

Dalam penerbitan produk pangan aman konsumsi khusus CV S, kata Amir Hasbi, pihaknya melalui tim teknis yang ada akan melakukan serangkaian proses sebelum diterbitkan pengakuan aman konsumsi.

“Kami akan melakukan pengujian, mulai dari beras, gudangnya, kebersihan gudangnya kita lihat, prosesnya seperti apa. Jika lulus, maka nanti terbit rekomendasi Otoritas Kompeten Pangan Daerah, di karung beras dia itu harus tercantum nomor registrasi,” katanya.

Selain CV S, di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi terdapat tiga lagi produsen beras besar diantaranya CV Kharisma, CV Dua Angsa dan CV Sejahtera.

“Untuk tiga produsen beras besar ini telah mendapat pengakuan aman konsumsi dari kita,” tandasnya. (ary)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini