Satgas Ilegal Driling Jambi Tutup 1831 Sumur Minyak di Batanghari dan Sarolangun

Irjen Pol Muchlis AS

 

 

 

 

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Satgas Pemberantasan Penambangan Minyak Ilegal terdiri dari TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi Jambi berhasil menutup 1831 Titik Sumur Minyak Ilegal yang berada di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun.

“Sumur minyak ilegal yang berhasil kami tutup terdiri dari 1658 sumur di Batang Hari dan 155 sumur Ilegal di Sarolangun,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, Senin (16/12/2019).

Menurut Kapolda, pihaknya akan membuat posko ganbungan untuk mengamankan wilayah tersebut. “Kalau ada yang maksa masuk nantinya langsung tangkap,”ungkapnya.

Untuk pengamanan wilayah titik minyak yang telah ditutup, kata Kapolda, akan diturunkan tiga pleton pasukan terdiri dari Brimob, Shabara dan TNI.

Satgas Ilegal Driling Jambi mulai 20 November hingga 15 Desember 2019 menggelar operasi penutupan ribuan sumur minyak tanpa izin di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

Hingga masa berakhirnya operasi, masih banyak sumur minyak ilegal yang belum berhasil ditutup. “Masih ada sekitar 700 titik sumur lagi,” kata Kapolda.

Jenderal Polisi Kelahiran Jambi memastikan pada akhir tahun ini akan menurunkan tim untuk menutup sumur minyak ilegal tersebut.

Dari data DLH Provinsi Jambi, di Kabupaten Batanghari kegiatan penambangan terjadi di Kecamatan Bajubang. Di lokasi tersebut tercatat ada 2.300 sumur ilegal milik warga. (Ary)

 

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini