TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi, Kalbar Dalam rangka studi Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) rencana kegiatan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit oleh PT. Borneo Berjaya Buana di Wilayah Kecamatan Pinoh Utara, Kecamatan Nanga Pinoh dan Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.
Pelaksanan Sosialisasi Analsis Dampak Lingkungan ini dihadiri langsung Direktur PT. Borneo Berjaya Buana, Widodo, Pj. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi, Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Kab. Melawi, Camat Nanga Pinoh, Pj. Camat Pinoh Utara, Camat Ella Hilir, Polsek Ella Hilir, Danramil 1205-13/Ella Hilir, Ketua Temenggung Adat Kecamatan Pinoh Utara, Temenggung Desa, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, yang selengarakan di salah cafe H & C cafe, MTQ Baru KM.3 Depan Gedung Serbaguna. Kamis (09/11/2023) Pagi 09:00 Wib – S/d selesai.
Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Perkebunan Kelapa Sawit PT. Borneo Berjaya Buana
Acara konsultasi Analisis Dampak Lingkungan ini disambut baik oleh tokoh Masyarakat, Todat dan Kepala Desa yang ada, berjalan dengan baik dan humanis.
Pada Pembukaannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rima Pramita menyampaikan,
“Pada acara Konsultasi studi AMDAL rencana perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit, di tiga wilayah kecamatan, meminta kepada warga masyarakat terutama kepada kepala Desa yang terkena lingkungan areal tersebut agar bekerja lah dengan sebaik mungkin dalam melakukan penyusunan AMDAL, karna ini akan berjalan selama kontrak berjalan 35 tahun.” Ucap Rima.
“dengan adanya suatu Analisis dampak lingkungan (Amdal) saya tidak ingin mendengar adanya suatu gejolak -gejolak komplik di masyarakat kedepan, oleh sebab itu, mari di susun dengan sebagaimana mestinya” Kelasnya
Rima juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyerahkan semua lahan, serahkanlah sebagiannya saja, selebihnya sisakan untuk di kelola pribadi untuk anak dan cucunya nanti, Pesan Rima.
Tempat yang sama perwakilan masyarakat yang hadir memberikan tanggapan, saran dan masukan saat forum diskusi konsultasi publik penyusunan dokumen AMDAL ini,
Bulun, menyampaikan “berhubungan dengan konsultasi penyusunan Amdal ini kami mengharapkan ada sosialiasi kembali dengan masyarakat, di desa Merpak, dan mengundang keterwakilan perdusun, karna perlu di sepakati terkait MOU dan pembahasan tentang Amdal. Ujarnya
Kades Desa Engkurai Abang Sukardi, menyampaikan terkait lahan kami wilayah desa Merpak dan Desa Engkurai, jika memang tidak bisa di susun Analisis dampak Lingkungan Hidup maka kami juga akan mempertimbangkan lahan kami untuk di serahkan. Kata Abang Sukardi
Ketua Temenggung Adat Kecamatan Pinoh Utara, Inton juga menambahkan;“Sehubungan dengan adanya sebuah MOU dan AMDAL perusahaan PT. Borneo Berjaya Buana (PT. BBB) ini, saya harapkan agar dapat bisa mengutamakan kearifan lokal Adat dan Budaya masyarakat di Kabupaten Melawi khususnya Pinoh Utara, untuk selalu berkoordinasi juga dengan para pengurus Adat, karna di dalam ijin lokasi ini juga, banyak terdapat tanah-tanah Adat seperti Gupong, Pemukiman Kampung, Tanah Adat Pemali dan lain sebagainya.” tegasnya
“Kami sangat menyambut baik dan mendukung, dengan adanya perusahaan yang masuk di wilayah kami dapat merubah perekonomian warga masyarakat kami” kata Inton
“Untuk meminalisir masalah atau komplik gejalak sosial yang ada kedepan, sekali lagi kami mengahapkan untuk AMDAL dan MOU kelak bukan hanya di pegang oleh Kepala Desa saja, namun perlu diberikan juga kepada Camat, Temenggung Adat Kecamatan, Kapolsek, Danramil, Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat juga, untuk menjadi pegangan bersama,” pesan Inton.
“Dengan adanya Perusahaan berkerja di wilayah kami, pihak perusahaan berinvestasi juga di untungkan dan pihak masyarakat juga di untungkan,” pungkasnya.