Propam Polres Sarolangun Periksa Senpi Personil dan Jajaran
TINTANUSANTARA.CO.ID
SAROLANGUN – Propam Polres Sarolangun menggelar pemerikasaan dan pengecekan senjata api (Senpi) Selasa (15/3/2022) di halaman Polres Sarolangun saat usai menggelar apel pagi.
Puluhan anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi.
Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Bagian Logistik guna untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, Pemeriksaan dan pengecekan dilakukan secara berkala bagi para pemegang senjata api.
Saat Pemeriksaan dilakukan turut hadir Wakapolres Sarolangun Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, S.IK, MH bersama sejumlah pejabat utama Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.IK, melalui Kasi Humas IPTU Rindradi mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya, tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” kata nya
Rindradi menambahkan, jika surat–surat dalam kondisi mati atau personel sudah pindah tugas maka senpi tersebut akan diambil.
“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tegas nya
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.
“Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,”
Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api,” Pungkasnya.
Penulis: Andra