Tinta nusantara.co.id-Sarolangun,Polres Sarolangun Menggelar kegiatan Press Release bersama insan pers terkait penyampaian kinerjanya selama tahun 2023,kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kapolres Sarolangun AKBP Imam Rahman,S.IK yang di dampingi oleh Waka polres Sarolangun Kompol Amos Yosua viclonar Lubis,SH.
Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kabag OPS polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari Yusuf,dan para kasat,yang dilaksanakan di ruang aula polres sarolangun,Minggu 31 Desember 2023.
Pada kegiatan pres rilis tersebut, Kapolres Sarolangun menjelaskan seluruh Pencapaian kinerja terkait Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada tahun 2023 yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan JTP tahun 2022 sebanyak 252 kasus naik menjadi 285 kasus pada tahun 2023, sedangkan untuk PTP juga mengalami kenaikan dari 184 kasus menjadi 221 kasus pada tahun 2023.
Adapun kasus kriminal yang direlease adalah penyelesaian tindak pidana (PTP) yang merugikan keuangan negara pada tahun 2023 sebanyak 13 kasus angka ini sama dengan tahun 2022 yang juga 13 kasus dengan jenis tindak pidana diantaranya Ilegal Driling 6 perkara, Korupsi 5 perkara, Ilegal Minning 4 perkara, Ilegal Logging 2 perkara dan Karhutla 1 perkara.
Sedangkan untuk Kasus Narkoba pada tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022 dari JTP 105 kasus PTP 99 kasus sedangkan pada tahun 2023 JTP 93 kasus untuk PTP naik 95 kasus.
Selanjutnya kasus Lakalantas, dalam pemaparannya AKBP Imam Rachman S. IK menyebutkan sama dengan tahun sebelumnya yaitu 84 kasus, sedangkan jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2023 mengalami penurunan dari 39 orang pada tahun 2022 turun menjadi 25 orang di tahun 2023, sedangkan untuk pelanggaran lalulintas sendiri mengalami peningkatan dari 3.079 di tahun 2022 menjadi 5.191 pada tahun 2023.
“Pada tahun 2023 ada berberapa kasus menonjol diantaranya curat 76 perkara, penganiayaan ringan 41 Perkara, penggelapan 22 Perkara, ada juga penangkapan 3 orang kurir shabu dengan BB seberat 1 kg TKP simpang perkantoran Bupati Sarolangun dimana 1 orang diantaranya adalah perempuan” terang Kapolres
Sementara terkait kasus pembunuhan yang terjadi didusun Muara Indung Rt 10 Kelurahan Sarolangun Kembang yang terjadi pada 20 Desember 2023 yang sempat memgemparkan warga Sarolangun, Kapolres menyebutkan bahwa pihak Kepolisian telah menetapkan suami korban sebagai tersangka.
“Pelakunya adalah suami korban sendiri, saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dengan penjagaan pihak kepolisian, motifnya adalah ekonomi” Tutup Kapolres.(Zul)