Berani Menyikap Tabir

Polres Sarolangun Gelar Pres Rilis Akhir Tahun 2020

Kapolres Sarolangun bersama wartawan di acara Pres Rilis Akhir Tahun 2020. Foto:Andra

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resor Sarolangun Senin (28/12/2020) mengelar acara Pres Rilis akhir tahun 2020, di ruang pola Mapolres Sarolangun.

Dalam Paparannya Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono S IK, MTCP, CFE di dampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Faria dan Kasat Narkoba IPTU  Lumbrian Hayudi Putra Mengatakan, bahwa selama tahun 2020 di wilayah hukum polres Sarolangun ada penurunan kasus, selain itu pihak kepolisian hingga saai ini masih turut berjuang mengatasi penyebaran covid-19.

“Saya akan menyampaikan secara global mengenai beberapa hal di sepanjang tahun 2020, sepanjang tahun 2020 ini kita benar benar menghadapi situasi yang berbeda, kenapa berbeda, sampai hari ini kita masih bertahan ,kita masih berjuang untuk mengatasi penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.

“Karena itu ada beberapa kegiatan tidak bisa berjalan sesuai dengan yang di rencanakan,Rekopusing anggaran tidak bisa dihindar, kementerian lembaga Indonesia dan seluruhnya harus dipotong anggarannya untuk penanganan covid-19,” lanjut Kapolres.

“Tapi saya belum tau persis apakah penanganan covid-19 di Sarolangun itu sudah sesuai dengan ketentuan melalui penangan dana covid-19,” sambung Kapolres.

Kapolres juga meminta kepada kasat Reskrim melalui unit Tipikor untuk mengumpulkan data-data manakala ada penanganan covid-19 yang tidak benar di sini.

“Kalau dana covid-19 ini disalah gunakan saya orang Pertaman yang akan menindak itu karena saya pikir tidak ada lagi yang perlu di kasihani terhadap orang yang melakukan penyalahgunaan dana covid-19,” ujar Kapolres.

Selama tahun 2020 ada penurunan kasus dari tahun 2019, Dimana selama tahun 2019 total ada sebanyak 334 kasus, sementara selama tahun 2020 sebanyak 327 kasus.

Untuk kasus lakalantas pada tahun 2020, di Polres Sarolangun terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, Tahun 2019 ada 80 kasus laka, diselesaikan 71 kasus.

Tindak pidana konvensional seperti kasus Narkoba mengalami peningkatan, namun peningkatan dari penyelesaian perkara seperti Barang Bukti yang meningkat, sedangkan kasusnya sendiri sedikit menurun.

Menurut Kapolres khusus untuk kasus narkoba ini untuk penanganannya tidak lagi terbatas di Kabupaten Sarolangun saja, pihaknya kedepan akan mengembangkan menangani sampai ke jaringan narkoba di daerah lain.

Sedangkan untuk kasus korupsi, selama tahun 2020 ini Polres Sarolangun hanya menangani 1 kasus, turun dari tahun 2019 yang ditangani sebanyak 2 kasus.

Kapolres menegaskan jika untuk tahun 2021, pihaknya akan menekan khususnya kasus ketertiban umum atau Kamtibmas. Dimana masih banyaknya kasus premanisme di objek vital nasional, seperti Petro China yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Menurutnya, dalam kasus premanisme yang terjadi di Petro China, seperti pengangkutan minyak mentah yang merupakan tanggung jawab Polri.

Pres Rilis akhir tahun 2020 itu dihadiri puluhan Wartawan dari Berbagai media cetak, media TV, media dan media online.(dra)