
TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Aparat Kepolisian Resort Merangin akan menindak tegas para siswa yang melakukan konvoi dan corat-coret seragam sekolah pasca UN saat merayakan kelulusan tingkat SMA sederajat.
Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan ditengah pandemi covid-19, Polres Merangin menindak lanjuti himbaun larangan aksi konvoi dan corat-coret seragam sekolah.
Guna untuk mengantisipasi aksi konvoi pihak Polres Merangin menurukan Water Cannon dan menutup semua akses yang akan dijadikan pusat tempat berkumpul siswa SMA sederjat dibeberapa titik di Kota Bangko, dalam penindakan ini pihak Kepolisian Polres Merangin akan memberikan sanksi tegas.
“Polisi tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siswa yang berkonvoi keliling kota dan sejumlah objek wisata,” kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnawan melalui KBO Sabhara IPTU Sinaga.
Menurut IPTU Sinaga, pihaknya akan menyiagakan sebanyak lebih kurang seratus personel untuk mengamankan dan mencegah pelaksanaan aksi konvoi pasca UN kelulusan SMA sederajat, sehingga tidak ada siswa yang berhura-hura dengan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Disetiap Lokasi terbuka yang akan mereka jadikan tempat berkumpul akan disiagakan beberapa personel polisi, bahkan polisi juga disebar dibeberapa titik strategis yang biasa dijadikan lokasi kumpul para siswa berkonvoi,” tuturnya.
Sebanyak 10 hingga 20 personel disiagakan khususnya di Area taman kota dan ujung jalur tiga sungai Ulak Bangko.
“Polres Merangin memang melarang para siswa untuk merayakan kelulusan dengan konvoi dan corat-coret seragam sekolah karena tradisi itu berdampak negatif, sehingga para siswa diimbau mensyukuri kelulusan itu dengan do’a bersama dan melakukan kegiatan yang positif,” paparnya.
Ia juga mengimbau para siswa yang lulus menyumbangkan seragam sekolah kepada adik kelas yang membutuhkan, agar seragam tersebut bisa bermanfaat bagi orang lain.
Sementara ditempat terpisah Pemkab Merangin dan Dinas Pendidikan Merangin sudah membuat surat edaran keseluruh sekolah untuk melarang siswa merayakan kelulusan dengan cara berkonvoi dan corat-coret seragam sekolah.
“Kita sudah sampai kepihak sekolah menyampaikan kepada para siswanya untuk tidak merayakan kelulusan dengan konvoi karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Zubir Kadis Diknas Merangin.
Pihaknya juga menyarakan agar merayakan kelulusan dengan menggelar do’a bersama dan seragam yang sudah tidak terpakai bisa disumbangkan kepada adik kelasnya yang membutuhkan.
“Kita sudah menghimbau agar para siswa untuk merayakan kelulusan dengan menggelar do’a bersama disekolah mereka masing-masing,” tegasnya. (uji)