Tintanusantara. Co. Id. Boalemo, 7 Juni 2025 – Polres Boalemo mengambil langkah tegas dengan menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang marak di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Penertiban yang dilakukan pada Kamis (5/6) ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menuai dukungan dari berbagai elemen masyarakat.e
Heru Djibu, warga Desa Dulupi sekaligus pekerja tambang rakyat, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya aparat. Ia menyambut baik tindakan Kapolres Boalemo dan jajarannya, namun juga menekankan pentingnya pemerataan penegakan hukum di seluruh wilayah Gorontalo.
“Saya mengapresiasi Bapak Kapolres dan anggotanya yang telah melakukan penertiban tambang ilegal ini. Saya berharap penertiban ini berlaku adil, tidak hanya di Kabupaten Boalemo,” ujarnya.
Heru juga berharap pemerintah dapat segera mencarikan solusi jangka panjang, dengan melegalkan tambang rakyat agar lebih terorganisir dan tidak berbenturan dengan hukum.
Dukungan juga datang dari kalangan aktivis lingkungan. Harjon Yunus, aktivis senior dari LSM Ampibi, bersama Iton Popa dan Kamil Damisi, menyebut langkah Polres Boalemo sebagai tindakan tepat dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
“Kami mendukung penuh upaya penertiban tambang ilegal di Dulupi. Namun pemerintah juga harus hadir dengan solusi legalisasi tambang yang berpihak pada masyarakat,” kata Harjon.
Menanggapi video viral yang memperlihatkan perseteruan antara aparat dan oknum penambang ilegal, Harjon mengecam keras tindakan arogan yang dinilai mencederai wibawa hukum.
“Kami mengutuk keras sikap tidak menghargai hukum oleh pelaku tambang ilegal. Ini menjadi pelajaran penting bahwa penegakan hukum harus dijunjung oleh semua pihak,” tegasnya.
Penertiban ini menandai komitmen serius Polres Boalemo dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, membahayakan keselamatan, serta mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan semakin banyaknya dukungan, penegakan hukum di wilayah Boalemo diharapkan terus berlanjut secara adil, tegas, dan berkelanjutan.