Pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Limun-Singkut Diduga Proyek Siluman

Pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Limun-Singkut Diduga Proyek Siluman

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Kegiatan pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Limun-Singkut yang menggunakan sumber dana APBN tahun 2021 yang mana sebagai pelaksananya adalah PT. Eka Pancha Sejati dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender di duga tidak transfaransi dalam pengerjaannya.

Hasil pantauan media Tintanusantara.co.id beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari Kamis (24/6/2021) dilapangan terlihat dipapan pengumuman ada kejanggalan seperti tidak dicantumkannya nominal anggaran yang seharusnya dicantumkan.

Salah satu karyawan pengerjaan proyek rehabilitasi saluran irigasi saat di konfirmasi Tintanusantara.co.id dilapangan yang mengaku bernama Heru dengan santai mengungkapkan bahwa iya adalah sebagai supervisi namun saat dimintai keterangan terkait kejanggalan papan pengumuman tersebut Heru yang mengaku sebagai supervisi pelaksana tidak mau menjelaskan tentang berapa jumlah anggaran yang digunakan.

“Saya tidak bisa menjelaskannya karena saya hanya sebagai supervisi dan untuk melihat nominal anggarannya bisa dibuka saja sendiri link LPSE,” ucap Heru ketus.

“Saya hanya sebagai supervisi kalau masyarakat atau wartawan mau buka saja sendiri link LPSE nya saya tidak menjelaskannya.” tegas Heru.

Beberapa orang masyarakat Kecamatan Limun salah satunya bernama Arham mengungkapkan pada media Tintanusantara.co.id bahwa iya sangat menyayangkan proyek yang menggunakan anggaran negara ini, ada apa dan kenapa publik tidak bisa mengetahui nominal anggaran yang dikucurkan negara ini tidak transfaran berapa anggaran biaya proyek yang dibuat, jadi ini kami menduga pelaksana proyek ini terkesan proyek siluman. Jadi dalam kesempatan ini kami berharap pada pihak yang terkait untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut ini, pungkas Arham. (zul)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini