Pemkab Sarolangun Bakal Gunakan DBH Sawit 12,8 Milyar untuk Prasana Jalan Perkebunan

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun bakal mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dari Pemerintah Pusat dipenghujung tahun 2023.

Berjumlah Rp. 12,8 milyar, Pemkab Sarolangun berencana akan menyalurkan dana itu ketiga instansi yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Kasyadi mengatakan DBH sawit ini rencananya akan di transfer akhir tahun 2023 namun kegunaannya untuk tahun 2024.

“DBH sawit ini ada beberapa kekhususan, yaitu membangun sarana prasarana jalan yang menuju ke area perkebunan, kemudian ada juga untuk lingkungan hidup sama untuk BPJS ketenagakerjaan,” katanya, Minggu (17/12).

Dijelaskan Kasyadi untuk BPJS Ketenagakerjaan, rencananya dana tersebut bakal disalurkan bagi para pekerja perkebunan yang belum masuk atau memiliki BPJS ketenagakerjaan.

“Nanti di support dari dana ini, datanya nanti kami kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk mengetahui berapa orang yang belum termasuk kedalam BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Mekanismenya penyalurannya nanti kepada para pekerja perkebunan di Sarolangun akan dirancang melalui BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Ini bisa yang diperkebunan, bisa juga yang di masyarakat umum. Nanti biar lebih pasnya BPJS lah,” ungkapnya.

 

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini